Tersangka Utama Terancam 3,5 Tahun Penjara, Perundungan Bocah Penjual Jalangkote: 8 Orang Diamankan

Dari delapan orang yang diamankan tersebut, termasuk pula seorang pemuda yang melakukan pemukulan terhadap RL.

Tangkapan layar YouTube TribunJatengTv
Viral video bocah penjual gorengan dibully beberapa pemuda di Sulawesi Selatan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mendapat sorotan dari publik kasus perundungan terhadap RL (12), warga Kelurahan Talaka, Kecamatan Ma'rang yang menjual jajanan Jalangkote.

Menuai kecaman dari warganet, video perundungan tersebut viral di media sosial.

Minggu (17/5/2020) sekitar pukul 17.30 Wita, peristiwa itu terjadi di dekat Lapangan Bonto-bonto, Kecamatan Ma'rang.

Berikut fakta selengkapnya yang Tribunnews.com himpun.

8 Orang Ditangkap

Polisi langsung turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut dan mengamankan delapan orang yang terkait dengan perundungan tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, Kapolsek Ma’rang Iptu Sofyanto mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan kasus perundungan tersebut.

Dari delapan orang yang diamankan tersebut, termasuk pula seorang pemuda yang melakukan pemukulan terhadap RL.

“Telah diamankan delapan orang pemuda yang mem-bully hingga memukul bocah penjual jalangkote yang videonya viral di media sosial."

"Satu di antara dari delapan pemuda itu bernama F (26), warga Kelurahan Bonto-bonto, Kecamatan Ma'rang, yang melakukan pemukulan terhadap bocah penjual jalangkote,” ungkapnya.

 

Terancam 3,5 tahun Penjara

Para pelaku perundungan tersebut diamankan ke Mapolres Pangkep, Sulawesi Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim AJi mengatakan, tersangka utama kasus ini, yakni F (26) terancam dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.

"Saat ini, ada delapan tersangka yang sudah ditahan di Polres Pangkep. Khusus untuk tersangka utama, diancam dengan Pasal 351 KUHP subsider 80, Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman 3 tahun 6 bulan," jelasnya, seperti diberitakan TribunTimur.com.

Sementara pelaku lainnya dikenakan pasal 76C Undang-undang perlindungan anak.

Atas perbuatan tersebut korban RL mengalami luka lecet pada pada lengannya.

Korban Sering Dirundung

Sementara itu, Paur Humas Polres Pangkep, Aiptu Agus Salim mengatakan, RL sering mendapat perundungan dari kelompok pemuda maupun anak lain di jalanan.

“Kasihan, sering di-bully oleh kelompok pemuda maupun anak-anak saat dia keliling berjualan jalangkote," ungkap Agus, seperti dikutip dari Kompas.com.

Ia menduga, perundungan tersebut terjadi lantaran fisik RL yang gemuk.

"Mungkin karena tubuhnya yang gemuk, sehingga mendapat perlakuan itu. Tapi kali ini sungguh kelewatan kelompok pemuda Firdaus yang kini sudah diamankan polisi,” ungkap Agus.

Agus menambahkan, RL berasal dari keluara yang kurang mampu, sehingga harus membantu ayah dan ibunya mencari nafkah.

"Ya saat mencari nafkah itulah, RL sering di-bully dan dia tetap sabar hadapi orang-orang,” tuturnya.

Kasus ini masih dalam pemeriksaan penyidik Polres Pangkep.

 

Korban Dapat Sepeda

Bocah korban perundungan tersebut mendapat sepeda baru dan paket sembako.

Anggota IAM Centre Pangkep, Saifullah Bonto mengatakan, sepeda dan paket sembako diterima RL di kediamannya di Kelurahan Talaka, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep.

"Kami berikan jam 12 malam tadi, kami menunggu Rizal pulang dari Polres," ujar Saifullah kepada Tribunnews.com melalui sambungan telepon, Senin (18/5/2020) pagi.

Saifullah mengungkapkan, pihaknya mengetahui kejadian bullying terhadap Rizal pada Minggu sore.

"Kebetulan IAM Centre kemarin sedang membagikan paket sembako di daerah Ma'rang, pas kami kembali ke Posko ternyata sudah viral," ungkapnya.

 

Viral di Medsos

Sebelumnya beredar video tindakan bullying yang dilakukan oleh sejumlah pemuda kepada Rizal.

Dalam video tersebut, Rizal mendapat pukulan dan didorong oleh kelompok pemuda tersebut hingga ia jatuh tersungkur ke selokan.

Padahal saat itu Rizal tengah menjajakan dagangannya.

Rizal yang sedang berjualan tiba-tiba diadang kelompok pemuda di persimpangan jalan.

Ketika diadang, Rizal tampak terkejut hingga terpelanting bersama sepedanya di sebuah lapangan berumput.

Bahkan ketika Rizal telah tersungkur bersama dagangannya, ia kembali dipukul dan didorong hingga tersungkur di selokan lapangan.

Viralnya video ini di berbagai media sosial lantas membuat netizen geram dan mengecam ulah kelompok pemuda tersebut.

VIRAL RIZAL PANGKEP
Viral video seorang bocah berbadan gempal yang menjajakan jajanan Pastel atau dikenal dengan nama jalangkote dibully hingga dipukuli dan dibanting kelompok pemuda di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Minggu (17/5/2020) sore. (Sumber: Ist via Kompas.com)

 (Tribunnews.com/Tio/Gilang, TribunTimur.com/AndiMuhammad, Kompas.com/HendroCipto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perundungan Bocah Penjual Jalangkote: 8 Orang Diamankan, Tersangka Utama Terancam 3,5 Tahun Penjara, https://www.tribunnews.com/regional/2020/05/18/perundungan-bocah-penjual-jalangkote-8-orang-diamankan-tersangka-utama-terancam-35-tahun-penjara?page=all.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Sri Juliati

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved