Refly Harun Ditegur KSP Saat Sebut Pemerintah Naikkan BPJS demi Rampas Uang Rakyat, Ini Penjelasan

"Negara hadir untuk ngambil uang masyarakat gitu," kata Refly tertawa. "Coba tunjukin dulu Bang Refly," sahut Abetnego.

YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun (kanan) saat terlibat perdebatan dengan PLT Deputi 2 KSP, Abetnego Tarigan (kiri), dalam kanal YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne, Minggu (17/5/2020). 

Seperti yang diketahui, BPJS mengalami defisit keuangan hingga sekitar Rp 15 triliun.

"Tetapi kalau saya bicara pertimbangannya nampaknya memang perlu suntikan anggaran yang cukup signifikan agar bisa mengcover para pasien sekaligus menyehatkan BPJS," kata Ganjar.

"Maka tindakan yang cukup berisiko sebenarnya secara politik dan sangat tidak populer ini sepertinya Presiden harus mengambil itu dan akhirnya reaksi juga luar biasa," tambahnya.

Maka dari itu, menindaklanjuti adanya kenaikan tersebut, Ganjar tidak serta merta membiarkan adanya kenaikan tanpa adanya timbal balik yang didapat oleh masyarakat.

Ganjar mendesak kepada pihak BPJS untuk bisa bekerja secara lebih profesional lagi.

Selain itu, Gubernur kelahiran Karanganyar, Jawa Tengah itu meminta ada suatu terobosan positif dari BPJS supaya pelayanannya jauh lebih baik dan dapat dinikmati dengan mudah oleh masyarakat.

Ganjar tidak ingin BPJS hanya mementingkan urusan bisnis semata.

"Tetapi sepertinya juga kita harus memaksa BPJS harus jauh lebih profesional," ungkap Ganjar.

"BPJS merubah diri, BPJS harus dikelola secara profesional dan mesti ada terobosan-terobosan, tidak bisa bisnis as usual," tegasnya.

"Dan inilah yang kemudian kita bisa dorong sehingga semuanya bisa meng-cover," pungkasnya. (TribunWow.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Sebut Pemerintah Naikkan BPJS demi Rampas Uang Rakyat, Refly Harun Langsung Ditegur KSP: Tenang Dong, https://wow.tribunnews.com/2020/05/18/sebut-pemerintah-naikkan-bpjs-demi-rampas-uang-rakyat-refly-harun-langsung-ditegur-ksp-tenang-dong?page=all.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved