Refly Harun Ditegur KSP Saat Sebut Pemerintah Naikkan BPJS demi Rampas Uang Rakyat, Ini Penjelasan

"Negara hadir untuk ngambil uang masyarakat gitu," kata Refly tertawa. "Coba tunjukin dulu Bang Refly," sahut Abetnego.

YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun (kanan) saat terlibat perdebatan dengan PLT Deputi 2 KSP, Abetnego Tarigan (kiri), dalam kanal YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne, Minggu (17/5/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terlibat perdebatan dengan PLT Deputi 2 KSP, Abetnego Tarigan, pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Saat membicarakan soal kenaikan iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS), perdebatan Refly Harun dan Abetnego Tarigan terjadi. 

Kenaikan BPJS justru menunjukkan kehadiran pemerintah untuk mengambil uang rakyat, menurut Refly Harun

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Rosi KompasTV, Kamis (14/5/2020). Sri Mulyani memastikan akan tetap memberikan subsidi terhadap iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Rosi KompasTV, Kamis (14/5/2020). Sri Mulyani memastikan akan tetap memberikan subsidi terhadap iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). (Youtube/KompasTV)

Perdebatan keduanya itu terjadi dalam kanal YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne, Minggu (17/5/2020).

"Negara hadir untuk ngambil uang masyarakat gitu," kata Refly tertawa.

"Coba tunjukin dulu Bang Refly," sahut Abetnego.

Mendengar pernyataannya langsung dibantah, Refly lantas meminta Abetnego tenang dan mendengarkan penjelasannya.

Namun, Abetnego terus meminta penjelasan Refly.

Ia merasa pernyataannya disambut dengan tuduhan yang jelas disampaikan oleh sang pakar.

"Pak Abet, saya jelaskan dulu, saya kan tidak pernah membantah Anda. Ini kan cara diskusi yang baik, tenang dong," ucap Refly.

"Penjelasan saya selalu diberi tuduhan," kata Abetnego.

"Tenang dulu, tenang tenang," sambung Refly.

Melanjutkan penjelasannya, Refly menyebut ada upaya pemerintah menutupi defisit anggaran BPJS dengan menaikkan iuran.

Terkait hal itu, ia lantas menyinggung kenaikan iuran BPJS yang sempat dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).

"Tahun 2018, BPJS itu kan defisit (Rp) 12,2 triliun, kemudian 2019 diperkirakan defisit (Rp) 28 triliun," terang Refly.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved