Sebagian ABK WNI di Kapal China Belum Terima Gaji Sama-Sekali, Harus Kerja 18 Jam Per Hari

"Informasi lain yang saya peroleh dari mereka adalah mengenai jam kerja yang tidak manusiawi. Rata-rata mereka mengalami kerja lebih dari 18 jam per h

MBC/Screengrab from YouTube
Sebuah tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, seorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China. 

"Serta kesaksian mereka apakah terjadi eksploitasi/TPPO selama di kapal, misal terkait jam kerja, upah, ancaman, asuransi dan lain-lainnya," ucapnya

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi video pada Kamis (7/5/2020) menjelaskan peritiwa pelarungan tiga jenazah ABK Indonesia yang meningga di kapal ikan China.

Satu jenazah berinisial AR dilarungkan ke laut pada 31 Maret 2020 setelah dinyatakan meninggal dunia pada 27 Maret 2020.

Kemudian, dua jenazah lainnya meninggal dunia dan dilarung saat berlayar di Samudera Pasifik pada Desember 2019.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabar Duka di Selembar Surat Berbahasa China

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved