Sebagian ABK WNI di Kapal China Belum Terima Gaji Sama-Sekali, Harus Kerja 18 Jam Per Hari
"Informasi lain yang saya peroleh dari mereka adalah mengenai jam kerja yang tidak manusiawi. Rata-rata mereka mengalami kerja lebih dari 18 jam per h
Adapun terkait almarhum AL dan SP, keputusan pelarungan jenazah diambil oleh kapten kapal karena kematian disebabkan penyakit menular dan ditakutkan membahayakan awak kapal lainnya.
Semua informasi tersebut diperoleh Kementerian Luar Negeri dari pihak perusahaan dan saat ini Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI sedang terus melakukan pengecekan dan klarifikasi kebenarannya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Miris! Kerja 18 Jam Per Hari, Sebagian ABK WNI di Kapal China Belum Terima Gaji Sama-Sekali, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/05/10/miris-kerja-18-jam-per-hari-sebagian-abk-wni-di-kapal-china-belum-terima-gaji-sama-sekali?page=all.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
Keluarga Dapat Kertas Selembar Berbahasa China, Bertuliskan Kalau Jasad Sepri Dilarung ke Laut
TRIBUNSUMSEL.COM, OKI - Kertas selembar berbahasa China bertuliskan bahwa jasad Sepri dihanyutkan atau dilarung ke laut oleh kru kapal China.
Kabar duka tersebut diterima oleh keluarga Sepri secara resmi pasca meninggalnya salah satu anggota keluarga mereka.
Setelah diterjemahkan, surat tersebut menjelaskan jika Sepri sudah meninggal dunia dan jenazahnya di larung ke laut.
Hal tersebut diceritakan Rita Andri Pratama, kakak perempuan Sepri kepada Kompas.com (grup Tribunsumsel.com), Sabtu (9/5/2020).
Sepri (24) anak buah kapal ( ABK) Kapal China Long Xing 629 asal Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan meninggal dunia saat bekerja pada 21 Desember 2019.
Keluarga mendapatkan kabar jika jenazah Sepri sudah dilarung ke laut.
Menurut Rita, sebelum mendapatkan berita duka kematian sang adik, pihak perusahaan tempat Sepri bekerja menghubungi keluarga Sepri di Ogan Komering Ilir.
Saat itu pihak perusahaan meminta agar perwakilan keluarga Sepri datang ke kantor perusahaan yang ada di Pemalang, Jawa Tengah.
Pihak keluarga sempat tidak bersedia dan meminta informasi disampaikan melalui telepon.
Namun pihak perusahaan tetap bersikeras agar keluarga Sepri ke Pemalang dengan alasan informasi tersebut tidak etis disampaikan melalui telepon.
Rita bercerita pihak keluarga pun berangkat ke Pemalang, Jawa Tengah.