Viral Preman Garang Maki dan Bentak Polisi, Begini Kelakuannya Saat Ditangkap, Pungli Buat Narkoba

Saat itu banyak truk yang disetop dan dipungli oleh JU bersama teman-temannya. Saat berada di lokasi Rinkon langsung dicegat dan didorong, serta dia

(Istimewa)
JU als AG (40), warga Dusun V Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa di Jalan Sei Blumei Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang ditangkap polisi pada Rabu (6/5/2020) malam setelah pada siang harinya menghardik Aipda Rinkon Manik bertugas untuk melancarkan arus lalu lintas di Jalan Sei Blumei, Dusun V, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa karena banyak mobil truk yang disetop, dipungli oleh pelaku bersama teman-temannya. 

Mereka merasa terganggu oleh kedatangan anggota Polsek Tanjung Morawa itu.

Mengalami kejadian tersebut, Rinkon membuat laporan ke Mapolsek Tanjung Morawa dengan nomor: Lp / 45 / A / V / 2020 / SU / Res DS / Sek Tanjung Morawa tgl 6 Mei 2020, tentang pengancaman dan atau perbuatan tidak menyenangkan.

Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap JU.

Saat diinterogasi, JU mengaku melakukan pungli bersama teman temannya untuk membeli narkoba.  

Ketika dilakukan tes urine, pelaku dinyatakan positif narkotika jenis amphetamine (sabu), metamfetamin (inex), dan tetrahidrocanabinol (ganja).

Dalam keterangan tertulis yang dikirimkan, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, pelaku  sudah ditangkap dan pelaku lainnya masih dikejar.

Perbuatan para pelaku sudah meresahkan masyarakat. 

"Akan proses tuntas sampai ke pengadilan dan pelaku dijerat dengan pasal 335 ayat (1) jo pasal 212 KUH pidana dengan ancaman hukuman satu tahun penjara,” ujarnya. Yemi mengancam akan melakukan tindakan tegas jika para pelaku tidak segera menyerahkan diri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Polisi Dibentak, Dimaki, dan Diintimidasi Pelaku Pungli", https://medan.kompas.com/read/2020/05/07/13121621/viral-video-polisi-dibentak-dimaki-dan-diintimidasi-pelaku-pungli?page=all.
Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro
Editor : David Oliver Purba

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved