Viral Preman Garang Maki dan Bentak Polisi, Begini Kelakuannya Saat Ditangkap, Pungli Buat Narkoba

Saat itu banyak truk yang disetop dan dipungli oleh JU bersama teman-temannya. Saat berada di lokasi Rinkon langsung dicegat dan didorong, serta dia

(Istimewa)
JU als AG (40), warga Dusun V Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa di Jalan Sei Blumei Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang ditangkap polisi pada Rabu (6/5/2020) malam setelah pada siang harinya menghardik Aipda Rinkon Manik bertugas untuk melancarkan arus lalu lintas di Jalan Sei Blumei, Dusun V, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa karena banyak mobil truk yang disetop, dipungli oleh pelaku bersama teman-temannya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MEDAN - Video Memperlihatkan seorang polisi dikerumuni warga jadi viral di media sosial.

Terlihat warga memegangi polisi tersebut sambil membentak petugas itu, dari video yang diunggah akun Instagram @cetul22. 

"Itu tadi kau suruh keluar mobil, itu saksi banyak. Kau macam hebat kali kau," ujar seorang pria berkemeja hitam dengan suara tinggi sambil menunjuk petugas tersebut.

Warga lainnya tampak terus mengintimidasi petugas itu.

Bahkan, terdengar suara makian.

Pria berkemeja hitam kembali datang dengan memaki-maki petugas tersebut.

"Sebagai apa menyuruh mobil keluar dari sini. Tidak aman, aman tidak, aman tidak. Apa kau nyuruh aku, bin***** kau ya, kau tandai mukaku," ujar pria itu.

Dalam video lainnya yang beredar, tampak pria berkemeja hitam yang memaki-maki polisi tertunduk dengan tangan diborgol.

"Tengok kemari, seluruh polisi Indonesia mencari kau, kan kau tadi ditandai kan," ujar seorang pria yang merekam video itu.  

Tampak juga pria berkemaja itu mendapat dua kali pukulan di wajah.  

Dalam video yang sama, pria berkemeja hitam meminta maaf kepada polisi atas apa yang telah dilakukannya. "Seluruh polisi Indonesia minta maaf aku," katanya.    

Terkait video yang beredar, Kasubag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu M Naibaho menjelaskan, pria  berkemeja hitam tersebut berinisial JU als AG (40), warga Dusun V Desa Tanjung Morawa B.

"Dia ditangkap pada Rabu (6/5/2020) malam karena diduga melakukan pengancaman terhadap anggota Polsek Tanjung Morawa Aipda Rinkon Manik," ujar Naibaho ketika dihubungi via telepon, Kamis (7/5/2020). 

Peristiwa di video itu terjadi pada Rabu siang sekitar pukul 14.15 WIB.

Saat itu Aipda Rinkon bertugas untuk mengatur arus lalu lintas di Jalan Sei Blumei, Dusun V, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa.

Saat itu banyak truk yang disetop dan dipungli oleh JU bersama teman-temannya. 

Saat berada di lokasi Rinkon langsung dicegat dan didorong, serta diancam oleh para pelaku.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved