Tubuh Seorang Pria di Musirawas Dibanting, Tetangganya Tak Terima Ditegur karena Bunyi Klakson

Setelah keluar rumah, dia melihat ternyata yang membunyikan suara klakson terus menerus itu adalah tetangga disebelah rumahnya, Bambang Permadi (21).

Editor: Weni Wahyuny
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Tersangka Bambang diamankan di Polsek Megang Sakti. 

Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Megang Sakti AKP Purwono Jaya mengatakan, kasus tindak pidana penganiayaan itu terjadi pada 28 April 2020 sekitar pukul 20.00 malam.

Setelah mendapatkan laporan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

Dan pada Selasa (5/5/2020) pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah orang tuanya di Desa Wonosari Kecamatan Megang Sakti.

"Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, kami memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di rumah orang tuanya. Pelaku kemudian berhasil ditangkap dan diamankan lalu dibawa ke Mapolsek untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkap AKP Purwono Jaya, Rabu (6/5/2020). (ahmad farozi/sripoku.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved