Muratara Darurat Kekerasan Seksual pada Anak, Terjadi 3 Kasus Dalam Kurun Waktu 2 Bulan
Dalam dua bulan terakhir sudah terjadi tiga kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak bawah umur di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Prawira Maulana
"Berbagai macam upaya sudah kami lakukan, setiap ada kesempatan kami selalu sosialisasi tentang hal ini, tapi masih saja terjadi," kata dia.
Menurutnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak ini masih terjadi karena minimnya pendidikan ilmu agama atau lemahnya iman dalam diri pelaku.
Dia menambahkan, Pemkab Muratara juga telah mendirikan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sebagai layanan konseling bagi warga yang ada masalah dalam keluarganya.
Puspaga menyediakan psikolog dan konsultasi gratis yang bisa membantu keluarga dalam mengatasi masalah, sehingga terciptanya keluarga yang berkualitas.
Bagaimana prosedur untuk mendapatkan layanan Puspaga? Warga cukup datang ke Puspaga yang berada di ibukota Muara Rupit dengan membawa identitas diri (KTP).
"Layanan Puspaga ini gratis, nanti warga yang akan konseling diarahkan ke psikolog untuk berkonsultasi sesuai dengan masalahnya," jelas Gusti.
Menurut dia, dengan adanya Puspaga di Kabupaten Muratara diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga, melalui peningkatan kualitas hidup.
"Kalau ada masalah dalam keluarga silahkan berkonsultasi. Semoga kedepan tidak ada lagi kekerasan seksual terhadap anak, ini tugas kita bersama untuk mencegahnya," kata Gusti.