Update Corona di Muratara

Gugus Tugas Muratara Beberkan Alasan Pasien PDP 01 Muratara Dimakamkan Tak Sesuai SOP Covid-10

Seorang wanita berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dimakamkan tidak secara protokol

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Prawira Maulana
Tribun Sumsel / Rahmat Aizullah
Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Muratara, Susyanto Tunut. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Seorang wanita berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dimakamkan tidak secara protokol Covid-19, Selasa (14/4/2020) lalu.

Pemakaman PDP 01 Muratara yang tidak sesuai prosedur penanganan pasien Covid-19 tersebut menuai perdebatan hingga simpang siur informasi kepada publik.

Sebelumnya gugus tugas penanganan Covid-19 Muratara menerangkan, pengurusan jenazah PDP 01 itu tidak sesuai prosedur lantaran adanya penolakan dari keluarga pasien.

Keluarga pasien disebut bersikeras ingin memakamkan pasien secara biasa sebagaimana jenazah pada umumnya, bukan seperti pemakaman jenazah positif Covid-19.

Keterangan itu terbantah setelah ada pernyataan dari juru bicara tim gugus tugas penanganan Covid-19 Sumsel, Yuwono yang menyatakan bahwa tidak ada penolakan dari keluarga pasien.

Cek Fakta: Heboh Paramedis Berstatus PDP di Muratara Meninggal, Berikut Fakta Sebenarnya

Menurut Yuwono, pengurusan jenazah PDP 01 Muratara itu tidak sesuai prosedur Covid-19 karena ketidaksiapan gugus tugas daerah setempat hingga keterbatasan beberapa hal.

Seperti ketidaksiapan sumber daya manusia (SDM) yang akan menangani pasien hingga pemakaman, keterbatasan alat pelindung diri (APD), hingga masalah transportasi untuk membawa pasien.

Pernyataan juru bicara tim gugus tugas penanganan Covid-19 Sumsel tersebut dibantah keras oleh gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Muratara.

"Kami mengklarifikasi pernyataan Pak Yuwono, itu tidak benar, beliau menyampaikan itu tidak berkoordinasi dengan kami," kata juru bicara gugus tugas Covid-19 Muratara, Susyanto Tunut, Kamis (16/4/2020).

Dia menjelaskan, gugus tugas penanganan Covid-19 Muratara telah menyiapkan skenario mulai dari penjemputan jenazah di rumah sakit hingga pemakaman.

Cek Fakta: Heboh Paramedis Berstatus PDP di Muratara Meninggal, Berikut Fakta Sebenarnya

"Saat itu perlengkapan kami lengkap, transportasi ada, petugas yang akan menangani pasien itu kami sudah siap, APD ada. Kami sudah menyarankan kepada keluarga pasien, tapi mereka menolak," katanya.

Sementara itu, Irwansyah, kepala desa sekaligus keluarga PDP 01 Muratara yang meninggal dunia membenarkan bahwa keluarga menolak jika pasien dimakamkan secara protokol Covid-19.

"Iya benar kami menolak, tapi bukan karena kami ngeyel, tapi karena kami yakin bahwa almarhumah bukan sakit karena virus corona. Kami sudah 30 hari mendampingi dia, kami yakin ini bukan corona, makanya kami makamkan secara normal," jelas Irwansyah.

Cek Fakta: Heboh Paramedis Berstatus PDP di Muratara Meninggal, Berikut Fakta Sebenarnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved