Berita OKU
Dibacok Kakak Ipar, Wadin Warga OKU yang Baru Bebas Penjara Sekarang Masuk Rumah Sakit
Peristiwa berdarah itu terjadi Selasa ( 14/4/2020) pukul 15.30 Wib bertempat di Desa Kebanagung, Kecamatan Semidangaji, Kabupaten Ogan Komeirng Ulu
TRIBUNSUMSEL.COM.BATURAJA-Wadin (30 tahun) yang baru beberapa hari menghirup udara segar dibebaskan melalui progaram asimilasi, kini harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Wadin mengalami luka parah setelah dibacok oleh kakak iparnya sendiri.
Peristiwa berdarah itu terjadi Selasa ( 14/4/2020) pukul 15.30 Wib bertempat di Desa Kebanagung, Kecamatan Semidangaji, Kabupaten Ogan Komeirng Ulu (OKU), Sumsel.
Pertikaian berdarah dalam satu keluarga itu menjadi perbicangan masyarakat setempat.
Kasus ini langsung dilaporkan ke Mapolsek Semidangaji.
Mendapat laporan itu Unit Reskrim Polsek Semidangaji melakukan penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Semidang Aji Iptu A Bastari.
Polisi berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti dan diamankan di Polsek Semidang Aji.
Menurut informasi, cekcok mulut yang terjadi disore hari itu gara-gara BPKB sepeda motor.
• Pendaftaran Kartu Pra Kerja Tahap Dua Hingga 16 April, Diprioritaskan Bagi Pencari Kerja
Ceritanya pada tahun 2019 lalu, pelaku menjual sepeda motor kepada korban seharga Rp 1,5 juta.
Korban baru membayar uang muka sejumlah Rp 500 Ribu dengan perjanjian sisa uang tersebut akan dibayar apabila BPKB motor tersebut diterima.
Namun belum sempat dibayar Wadin keburu ditangkap polisi dalam kasus pencuraan motor dan ditahan di Rutan Baturaja.
Selanjutnya awal bulan April 2020, Wadin keluar penjara.
Setelah keluar dari penjara, ia menemui kakak iparnya untuk menanyakan BPKB yang baru dibayaranya uang muka Rp 500 ribu.
• Rekayasa Pembobolan Alfamart di OKI Terbongkar, Dilakoni 5 Pegawai dan Oknum Polisi Desersi
Wadin bertanya dengan nada marah yang menyebabkan kakak iparnya tersinggung dan emosi.
Tanpa pikir panjang, Wadin langsung dibacok kakak iparnya.
