Berita Palembang

Jono Ditangkap saat Mengantar Ribuan Tahu Berformalin ke Pasar Alang Alang Lebar Palembang

Dari tersangka yang merupakan pemilik pabrik tahu ini, diamankan sebanyak 46 ember atau sebanyak 5.520 butir tahu

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Dir Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Anton Setiyawan didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi dan Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Ricard B Pakpahan melihat tahu berformalin yang diamankan, Senin (9/3/2020). 

Dari informasi itu, petugas langsung mengecek dan uji sampel.

Suhu 38 Derajat Dilarang Masuk Kelas, Deteksi Dini Virus Corona Siswa Kumbang Palembang

"Setelah kami uji, ternyata tahu ini mengandung formalin. Hasil ujinya, menunjukan warna ungu yang menandakan kadar formalin sangat tinggi ada di tahu tersebut," katanya.

Dari itulah, pihaknya melakukan penyelidikan dan menunggu mobil pick up yang biasa mengangkut tahu ke pasar Alang-alang Lebar Palembang.

Ketika melihat mobil pick up yang dimaksud, polisi langsung menghentikan dan memeriksa tahu yang dibawa.

Saat di tes, ternyata memang tahu yang dibawa Jono positif mengandung formalin.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved