Berita Palembang
Jono Ditangkap saat Mengantar Ribuan Tahu Berformalin ke Pasar Alang Alang Lebar Palembang
Dari tersangka yang merupakan pemilik pabrik tahu ini, diamankan sebanyak 46 ember atau sebanyak 5.520 butir tahu
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL,COM, PALEMBANG-Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap Jono (48 tahun), warga Jalan Sosial Lebak Jaya no 444 RT 009 RW 002 Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarami Palembang.
Jono ditangkap saat menuju ke Pasar Alang-alang Lebar KM 12 Palembang.
Dari tersangka yang merupakan pemilik pabrik tahu ini, diamankan sebanyak 46 ember atau sebanyak 5.520 butir tahu.
Tersangka ditangkap akan membawa ke Pasar Alang-alang Lebar (AAL) KM 12 Palembang, Minggu (8/3/2020) malam.
Tersangka tidak dapat berkutik lagi, ketika tahu yang ada di mobilnya diambil sampel dan di tes mengandung formalin.
Jono mengaku, untuk proses pembuatan tahu sama seperti proses seperti biasanya.
Selesai tahu jadi, barulah ditambahkan formalin.
"Ketika akan dinaikan ke mobil, ember-ember berisi tahu baru aku masukan formalin. Aku langsung yang memasukan formalin ke ember-ember tahu tersebut," kata Jono saat diamankan di Mapolda Sumsel, Senin (9/3/2020).
Dalam sehari, ia bisa memproduksi 5.520 butir tahu.
Semua tahu hasil produksinya, dibawa ke Pasar Alang-alang Lebar Palembang.
Semua tahu yang diberi formalin, menurutnya bertujuan agar tahu tidak pecah dan bertahan lama.
Sehingga, ia memutuskan untuk menambahkan formalin ke tahu hasil produksinya.
"Tahu kalau salah, tetapi bila tidak pakai bisa rugi. Meski sudah ada langgganan yang mengambil," katanya.
Terungkapnya penjualan tahu berformalin di Palembang, setelah Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel mendapatkan laporan dari masyarakat.
Dir Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Anton Setiyawan didampingi Kasubdit 1 Indagsi AKBP Ricard B Pakpahan menuturkan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang memberitahukan bila banyak penjualan tahu berformalin.