Ojek Online Bentrok dengan Debt Collector di Yogyakarta, Ini Duduk Perkaranya, Bermula Tarik Motor
Bentrok terjadi antara driver ojek online dengan sekelompok orang yang diduga debt collector di Ring Road Utara, Kecamatan Depok
Terkait dengan pengerusakan kantor BMA, Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah membenarkan adanya itu.
"Iya (ada perusakan kantor), itu sedang kita telurusi. Tadi kita sedang mediasi, kok ada kejadian di kantor DC, mungkin ini karena ada kesimpangsiuran informasi," katanya.
Adanya pengerusakan itu, Rizki mengatakan, pihaknya akan mengusut aksi perusakan kantor tersebut.
"Iya, kita akan lihat kan tidak boleh juga melakukan perusakan seperti itu. Satu persatu kita akan lihat akar permasalahanya apa," jelasnya.
Setelah terlibat bentrok dengan diduga oknum debt collector, massa pengemudi ojol memenuhi pertigaan Jalan Babarsari.
Mereka kemudian berorasi dan mendesak polisi untuk memberikan jaminan keamanan bagi mereka saat bekerja. Rizki pun menyanggupi permintaan para pengemudi online.
"Saya jamin mereka beraktivitas.Tugas saya untuk terus berkomunikasi dengan mereka agar jangan sampai ada aksi balas dendam," tegasnya.
Rizki pun akan menindaklanjuti informasi terkait pengemudi ojol yang dibacok dan sebuah kendaraan dirusak oleh oknum debt collector.
"Itu belum pasti, makanya, saya tadi tanya itu dirawat di mana, siapa korbannya, dimana posisi korban yang dibacok.
Tadi ngasih beberapa barang bukti ke kita nanti kita telusuri," ungkapnya.
(Sumber: KOMPAS.com: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Dony Aprian, Khairina)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Ojek Online Bentrok dengan Debt Collector, Berawal dari Hendak Tarik Motor", https://yogyakarta.kompas.com/read/2020/03/06/05310051/duduk-perkara-ojek-online-bentrok-dengan-debt-collector-berawal-dari-hendak?page=all.
Editor : Candra Setia Budi