Ojek Online Bentrok dengan Debt Collector di Yogyakarta, Ini Duduk Perkaranya, Bermula Tarik Motor
Bentrok terjadi antara driver ojek online dengan sekelompok orang yang diduga debt collector di Ring Road Utara, Kecamatan Depok
TRIBUNSUMSEL.COM -- Bentrok terjadi antara driver ojek online dengan sekelompok orang yang diduga debt collector di Ring Road Utara, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, tepatnya di depan Casa Grande, Kamis (5/3/2020) Dalam bentrok tersebut sempat terjadi aksi saling lempar.
Akan tetapi, kejadian tersebut tidak berlangsung lama.
Bentrokan berawal adanya oknum debt collector yang hendak menarik sepeda motor salah satu ojek online di Jalan Wahid Hasyim, Selasa (3/3/2020) lalu.
Salah satu driver ojol bernama Riyanto menceritakan, sebelum bentrokan terjadi, peristiwa awalnya di Jalan Wahid Hasyim.
Saat itu, korban Luthfi Aditya Kusuma (29) mencoba melerai saat debt collector hendak menarik sepeda motor rekannya.
Korban menjelaskan kepada debt collector tersebut sesuai prosedur menarik sepeda motor harus dilakukan di rumah.
Namun, korban justru mendapat pemukulan.
"Ada perampasan, terus korban (Luthfi) mencoba memisah tetapi malah dipukul," katanya.
Sementara itu, Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah mengatakan, peristiwa bentrok yang terjadi di depan Casa Grande buntut dari peristiwa di Jalan Wahid Hasyim, Selasa.
"Memang berawal dari situ, dari pihak mereka mencoba mau memediasi.
Tetapi karena mediasinya di kantor, mereka datang sama-sama," ujarnya saat ditemui di Polsek Depok Timur.
Rizki membenarkan sempat terjadi aksi saling lempar.
Akan tetapi, kejadian tersebut tidak berlangsung lama.
"Tidak sampai meluas, karena saya bubarkan langsung.
Sekarang kita sedang mediasi dari kedua belah pihak.