Berita OKU

Alasan Ajak Makan Tekwan, Pria di Baturaja Ini Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Kamar Kos 

Pa (20 tahun), tersangka pencabuan terhadap remaja yang masih di bawah umur dibekuk polisi, Jumat (28/2/2020)

Editor: Wawan Perdana
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi remaja korban pemerkosaan di Baturaja 

Pelaku ditangkap setelah personel Polres OKU mendapatkan info pelaku sedang berada di Polsek Baturaja Timur dikarenakan ada panggilan di sana.

Tidak Ditahan, Emak-emak yang Tabrak Ibu Hamil 7 Bulan di Jakarta

Personel Polres OKU datang ke Polsek Baturaja Timur dan menangkap pelaku, dan selanjutnya pelaku diamankan di Polres OKU.

Polisi juga sudah mengambil keterangan dari saksi-saksi.(SP/ Leni Juwita)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved