Berita OKU
Alasan Ajak Makan Tekwan, Pria di Baturaja Ini Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Kamar Kos
Pa (20 tahun), tersangka pencabuan terhadap remaja yang masih di bawah umur dibekuk polisi, Jumat (28/2/2020)
Editor:
Wawan Perdana
Pelaku ditangkap setelah personel Polres OKU mendapatkan info pelaku sedang berada di Polsek Baturaja Timur dikarenakan ada panggilan di sana.
• Tidak Ditahan, Emak-emak yang Tabrak Ibu Hamil 7 Bulan di Jakarta
Personel Polres OKU datang ke Polsek Baturaja Timur dan menangkap pelaku, dan selanjutnya pelaku diamankan di Polres OKU.
Polisi juga sudah mengambil keterangan dari saksi-saksi.(SP/ Leni Juwita)
Berita Terkait