Oknum Pol PP Pesta Narkoba di Kantor DPRD Metro Lampung Ditangkap Polisi
Polisi menangkap dua oknum anggota Pol PP yang pesta sabu di Kantor DPRD Metro Lampung, Senin (27/1/2020) sekitar pukul 16.00
TRIBUNSUMSEL.COM, LAMPUNG-Polisi menangkap dua oknum anggota Pol PP yang sebelumnya pesta sabu di Kantor DPRD Metro Lampung,.
Kedua tersangka itu masing-masing berinisial MY dan AG, ditangkap Senin (27/1/2020) sekitar pukul 16.00.
Kasat Narkoba Polres Kota Metro Ajun Komisaris Junaidi mengatakan, kedua tersangka berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di kantor DPRD Metro.
Kedua tersangka dibekuk di Jalan Yos Sudarso, Mulyojati, Senin (27/1/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
Penangkapan keduanya merupakan tindaklanjut dari penemuan sabu sisa pakai di meja tamu DPRD Kota Metro pada 24 Juni 2019.
Setelah ditelusuri, ternyata pemilik barang haram itu adalah MY dan AG yang habis pesta sabu di kantor DPRD Metro.
Junaidi mengatakan, kedua tersangka memakai sabu agar kuat berjaga semalaman di gedung DPRD Metro.
"Kedua pelaku ini memang mengaku ketergantungan betul terhadap narkoba. Kalau untuk dijual lagi atau dibagikan ke teman, itu belum ada indikasi. Tetapi masih terus akan kita lakukan penyelidikan," tukasnya kepada awak media, Selasa (28/1/2020).
Pernah Disanksi
Kepala Satpol PP Kota Metro Imron mengaku pada kasus serupa tahun sebelumnya, satu dari dua oknum, MY, pernah menerima sanksi penurunan pangkat dari golongan 2C menjadi golongan 2B.
"Waktu kena pertama itu sudah diberi sanksi penurunan pangkat. Sekarang pangkatnya 2B. Nah, menurut PP 53 Tahun 2010, ada kemungkinan bisa diberhentikan. Atas nama kesatuan Pol PP Metro, saya menyampaikan prihatin perihal kasus ini," bebernya, Selasa (28/1/2020).
Imron memaparkan, ada sekitar 220 personel Satpol PP di Kota Metro.
Pihaknya juga rutin melakukan pembinaan setiap hari saat apel pagi dan sore.
Bahkan, Imron selalu mewanti-wanti soal kedisiplinan secara khusus terkait tindak pidana.
"Pembinaan kepada anggota itu bukan bulan-bulanan, tapi setiap hari. Setiap apel pagi dan sore selalu kita pesankan. Karena kita ini instansi penegak perda, apapun yang terlibat ranahnya ke pidana untuk dihindari. Ini selalu kami sampaikan untuk penerapan disiplin," tukasnya.