Oknum Pol PP Pesta Narkoba di Kantor DPRD Metro Lampung Ditangkap Polisi
Polisi menangkap dua oknum anggota Pol PP yang pesta sabu di Kantor DPRD Metro Lampung, Senin (27/1/2020) sekitar pukul 16.00
Dijelaskannya, MY memang ditugaskan untuk piket pada pos pengamanan DPRD Kota Metro.
"Nah, kalau AG itu dia hanya bermain ke sana (DPRD), karena dia ditugaskan pada bagian organik," jelas Imron.
Imron menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan merotasi sejumlah petugas jaga.
"Dalam waktu dekat akan saya atur kembali, reposisi setiap anggota yang ditempatkan di pos jaga. Akan saya tinjau kembali, mana personel yang bisa disinergikan," tandas Imron.
Kasat Pol PP Metro Kecewa
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro Imron mengaku kecewa atas perilaku anggotanya yang ditangkap karena kasus narkoba jenis sabu-sabu.
"Saya merasa sangat kecewa, ke depan tidak saya harapkan lagi. Saya sudah laporkan ini ke pak Wali Kota dan Sekda untuk mengambil tindakan. Sampai saat ini kita masih menunggu surat penahanan dari kepolisian," bebernya kepada awak media, Selasa (28/1/2020).
Ia menegaskan, bahwa tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum anggotanya berinisial MY dan AG atas keterlibatan penyalahgunaan narkoba.
Bahkan, Imron mengaku salah satu anggotanya tersebut akan mendapat sanksi tegas dengan ancaman pemecatan.
"Kami masih menunggu dari hukum kami untuk meneruskan ke inspektorat dan BKPSDM. Saya tidak mentolerir, masalah ini kami serahkan penuh ke kepolisian. Kami sudah komitmen, pak Wali Kota tidak mentolerir setiap ASN yang terlibat narkoba. Dan akan kami tindaklanjuti itu," bebernya.
Kronologi
Penangkapan dua anggota Satpol PP Kota Metro dalam kasus sabu merupakan hasil pengembangan penemuan sabu di kantor DPRD Metro.
Kasat Narkoba Polres Metro AKP Junaidi mengatakan, awalnya ada temuan plastik klip bening berisi narkoba jenis sabu sisa pakai di meja tamu DPRD Kota Metro pada 24 Juni 2019.
Plastik klip bening ditemukan tepat di atas sebelah kiri meja resepsionis penerimaan tamu sekitar pukul 14.40 WIB.
"Iya setelah penemuan itu kita pengembangan. Dan kebetulan salah satu pelaku ini pernah residivis," ujar Kasat Narkoba Polrea Metro AKP Junaidi, Selasa (28/1/2020).