Pemkab Lahat Tinggalkan BPJS Kesehatan
Pemkab Tinggalkan BPJS Kesehatan, Ini Potret Berobat Gratis Pakai KTP KK Warga Lahat di RSUD
Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat meninggalkan BPJS Kesehatan mendapat dukungan penuh warga
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT-Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat meninggalkan BPJS Kesehatan mendapat dukungan penuh warga.
Sekarang warga mendapatkan layanan kesehatan gratis menggunakan KTP dan KK.
Manajemen RSUD Lahat mengungkapkan, pasien yang menggunakan KTP KK dengan BPJS, jumlahnya 3 banding satu.
Direktur RSUD Lahat, dr Erlinda melalui Humas RSUD Lahat, Fery Agustiansyah menjelaskan, saat ini warga yang berobat di RSUD sudah menggunakan KTP KK.
Meski demikian masih ada juga yang menggunakan BPJS namun tak sebanyak yang menggunakan KTP KK.
RSUD Lahat sampai sekarang belum merinci total pasien yang menggunakan BPJS dan KTP KK di Januari 2020.
Hanya saya perbandinganya bisa 3 banding 1.
"Kalau yang berobat empat orang tiga menggunakan KTP KK, satu orang menggunakan BPJS, "terangnya saat dibincangi, Rabu (15/1/2020).
• Selamat Tinggal BPJS Kesehatan, Pemkab Lahat mantap Tinggalkan BPJS, Berobat Gratis Pakai KTP
Dikatakan Fery, pasien yang menggunakan KTP KK syaratnta hanya membawa KTP KK asli, membawa surat rujukan puskesmas, surat Keterangan Kades dan tidak terdaftar dalam asuransi kesehatan lain. N
amun demikian bagi pasien yang sifatnya darurat atau melalui IGD syarat tersebut bisa dilengkapi setelah 3x24 jam oleh keluarga pasien.
"Ya bagi pasien yang sifatnya darurat tak mesti langsung membawa syarat. Tapi diberi waktu bagi keluarganya untuk mengutusnya."
"Ini dalam rangka memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Tentu tekad kita meski gunakan KTP KK akan berikan layanan terbaik. Jadi gak perlu ragu bagi warga lahat yang ingin berobat, "tambahnya.
Sementara, dengan hanya KTP KK masyarakat menilai Pemkab Lahat telah menghapus anggapan bahwa BPJS berlaku sampai penanggungnya meninggal dunia.
• Gara-gara Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemkot Bandar Lampung Pangkas Peserta Bantuan Iuran, Miris!
Sebab selama ini berkembang kabar, sejak mendaftarkan BPJS hingga orang tersebut meninggal dunia, iuran akan terus berjalan, sampai akte kematian keluar.
"Ini jelas mematahkan anggapan selama ini, tidak bisa keluar dari BPJS walaupun orangnya sudah mati. Karena bila akte kematian tidak keluar, tagihan akan terus," kata Bala (34), warga Kota Lahat.
Martini (39 tahaun), seorang ibu rumah tangga yang ikut antre berobat di RSUD Lahat, mengatakan memilih tetap menggunakan BPJS mandirinya, dengan alasan belum mengetahui bagaimana cara menggunakan layanan KTP dan KK.
"Masih bingung, saja. Tapi kalau KTp Lebih baik saya juga mau pindah" ujarnya.
Nopran Marjani, Anggota Komisi IV DPRD Lahat yang membidangi kesehatan mengatakan, sangat setuju dengan langkah yang diambil Pemkab Lahat terkait jaminan kesehatan cukup menggunakan KTP/KK.
Menurutnya jika seluruh masyarakat dijamin melalui BPJS Kesehatan, Pemkab Lahat bakal membuang-buang anggaran yang semestinya bisa digunakan untuk pembangunan daerah.
• Putuskan Tinggalkan BPJS Kesehatan, Pemkab Lahat Yakin Tak Langgar Aturan, Ini Dalilnya
"Selama tidak bertentangan, kami (anggota Komisi IV) sangat setuju. Karena meringankan APBD kita."
"Kalau uang sekitar Rp 106 miliar hanya digunakan untuk BPJS, APBD kita sia-sia. Yang benar itu yang sakit yang bayar, jangan yang sehat tetap ikut bayar," terang Nopran.
Disisi lain, sejak 1 Januari 2020, iuran BPJS Kesehatan mengalami kenaikan 100 persen.
Bila sebelumnya kelas 3 iuran yang harus dibayar Rp 25.500 naik menjadi Rp 42.000 per jiwa. Begitu juga kelas 2 dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000.
Sedangkan kelas 1 dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000.
Sejak 1 Januari 2019, Pemkab Lahat meluncurkan program berobat gratis yang merupakan janji politik Bupati dan Wabup Lahat, Cik Ujang SH - H Haryanto SE MM MBA, yang menggunakan pelayanan kelas 3.
Atas keputusan pemerintah pusat menaikkan iur BPJS Kesehatan itu, terhitung 1 Januari 2020 pula, Pemkab Lahat tidak lagi menggunakan layanan kesehatan BPJS untuk masyarakatnya.
Hanya saja program berobat gratis bagi masyarakat Kabupaten Lahat tetap berjalan, hanya dengan menggunakan KTP dan KK.
Meski Pemkab Lahat belum menjelaskan besar anggaran yang disiapkan untuk berobat gratis ini.
Cik Ujang memastikan tanpa BPJS Kesehatan, kesehatan masyarakat Kabupaten Lahat tetap dijamin Pemkab Lahat.
Bila tahun 2019 menggunakan layanan BPJS Kesehatan kelas 3, Pemkab Lahat harus mengeluarkan anggaran Rp 49 miliar per tahun, saat iuran belum naik.
Jika tetap memaksakan menggunakan BPJS Kesehatan, dipastikan akan mengalami pembengkakan.
"Cukup KTP dan KK saja. Kita hanya bayar biaya masyarakat yang berobat saja," jelas Cik Ujang. Walau tidak menggunakan BPJS Kesehatan, bagi masyarakat harus dirujuk ke rumah sakit rujukan pun, Pemkab Lahat tetap tanggung biayanya. Rumah sakit bersangkutan dapat langsung klaim ke Pemkab Lahat. (SP/ Ehdi Amin)