Gara-gara Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemkot Bandar Lampung Pangkas Peserta Bantuan Iuran, Miris!
Gara-gara Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemkot Bandar Lampung Pangkas Peserta Bantuan Iuran, Miris!
TRIBUNSUMSEL.COM - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan membuat Pemkot Bandar Lampung memangkas jumlah pesertanya.
Terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan Tahun 2020, Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak menambah anggaran untuk peserta bantuan iuran (PBI) BPJS yang ditanggung pemkot.
Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung Edwin Rusli mengatakan, pihaknya justru akan mengurangi jumlah peserta BPJS agar sesuai dengan anggaran yang ada.
"Tidak ada kita tambah anggaran, kita kurangi jumlah pesertanya karena anggaran itu sudah sesuai dengan nilai pajak rokok (yang diterima Pemkot Bandar Lampung)," jelas Edwin kepada Tribunlampung.co.id Minggu (5/1/2020).
"Kalau Kota Bandar Lampung kan nggak susah kita punya P2KM (program pelayanan kesehatan masyarakat). Jadi masyarakat tetap bisa berobat gratis," paparnya.
Saat ditanya lebih rinci terkait anggaran untuk membayar iuran BPJS PBI oleh pemkot melalui dana bagi hasil pajak rokok ini, Edwin mengaki lupa angka pastinya.
"Anggarannya lupa pastinya. Berkurang tinggal 25 ribu peserta dari sebelumnya 45 ribuan peserta," kata Edwin.
Dengan begitu ada pengurangan angka 20 ribu peserta BPJS PBI yang bakal dikaver dalam P2KM Kota Bandar Lampung.
Sesuai data BPJS Kesehatan Bandar Lampung, Pemkot Bandar Lampung menanggung pembayaran iuran 45.055 jiwa peserta BPJS PBI.
Data peserta BPJS kurang mampu tersebut diungkap meningkat drastis dibandingkan Januari 2019 lalu yang hanya 951 jiwa.
Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Bandar Lampung Nurman dikonfirmasi terpisah membenarkan jika terjadi penurunan angka peserta BPJS PBI di Kota Tapis Berseri di Tahun 2020 ini.
"Iya benar ada penurunan kuota hasil validasi mereka. Sekian yang masih berhak sekian yang memang harus dikeluarkan dari penerima BPJS PBI. Datanya sudah dikirim ke kita," terang Nurman.
Namun penurunan kuota ini dinilainya tidak serta merta terjadi karena memang ada evaluasi per enam bulan dan per tahun terkait data penerima BPJS PBI itu oleh pemerintah terkait.
Tetapi menurutnya tidak menutup kemungkinan juga jika ada permohonan baru, pemerintah kota akan melakukan penyesuaian data penerima BPJS PBI kembali.
Pihaknya juga mengetahui jika Pemkot Bandar Lampung memiliki program tersendiri dimana masyarakatnya bisa berobat gratis hanya dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).
"Ya memang masyarakat kurang mampu di Bandar Lampung yang tidak tercover BPJS PBI bisa terlayani dengan program kesehatan gratis yang digulirkan pemkot," tambahnya.