Selamat Tinggal BPJS Kesehatan, Pemkab Lahat mantap Tinggalkan BPJS, Berobat Gratis Pakai KTP

Kehadiran pihak BPJS di Pemkab Lahat dalam Audensi dan paparan tentang JKN-KIS dan BPJS Kesehatan dengan Bupati Lahat, Cik Ujang

Editor: Prawira Maulana
EHDI AMIN/SRIWIJAYA POST
Ponco Wibowo. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Kehadiran pihak BPJS di Pemkab Lahat dalam Audensi dan paparan tentang JKN-KIS dan BPJS Kesehatan dengan Bupati Lahat, Cik Ujang, SH, Senin (13/1) tak mengubah pendirian Pemkab Lahat, untuk meninggalkan BPJS atau dengan kata lain selamat tinggal BPJS.

Pasalnya, Pemkab Lahat tetap mantap dengan pendirian memberikan layanan pengobatan gratis hanya menggunakan KTP dan KK saja.

"Ya tadi ada audensi dari pihak BPJS tentang JKN-KIS dan BPJS Kesehatan meraka memaparkan tentang pelayanan di rumah sakit maupun puskesmas. Tidak ada soal kenapa Pemkab Lahat tinggalkan dari BPJS,"ungkap Plt Dinas Kesehatan, Pemkab Lahat, Ponco Wibowo, SKM MKes, usak mengikuti pertemuan.

Ditanya terkait Pemkab Lahat tinggalkan BPJS, Ponco menegaskan, Pemkab Lahat masih tetap pada pendirian semula yakni 168.000 warga yang selama ini dibiaya melalui BPJS hanya akan menggunakan KTP KK.

Menurut Ponco, cukup dengan KTP KK warga sudah bisa berobat dan gratis.

"Kalau warga itu tidak dijamin oleh layanan kesehatan lain maka cukup dengan KTP KK saja sudah bisa berobat. Kalau dia masih pakai BPJS mandiri gak bisa sebab bisa dua kali terjadi klaim. Masih banyak yang pakai BPJS di Lahat," jelasnya.

Ponco kembali menegaskan Pemkab Lahat, meninggalkan BPJS lantaran keterbatasan anggaran.

Sementara, terjadi kenaikkan pada iuaran BPJS itu sendiri dan Pemkab tidak sanggup. Ponco sendiri meyakinkan dengan KTP KK warga yang ditanggung Pemkab Lahat, akan terlayani dengan baik.

"Bedanya kalau pakai KTP KK kita hanya bayar yang sakit saja. Sementara, kalau gunakan BPJS sakit gak sakit masih harus kita bayar," ujarnya.

Sementara itu, awak media di Lahat, meresa kecewa dengan pihak BPJS.

Pasalnya, awak media yang sudah mendapat undangan liputan dari bagian Protokol yang disampaikan melalui Dinas Kominfo Pemkab Lahat, untuk meliput Audensi dan paparan tentang JKN-KIS dan BPJS di larang memasuki ruang oproom Pemkab Lahat, tempat berlangsungnya pertemuan.

Pihak BPJS berdalih pertemuan tersebut bersifat intern. Awalnya awak media tetap bersikukuh tetap ingin berada di ruangan untuk meliput.

Awak media beralasan kedatangan ke oproom atas undangan dari Bupati Lahat melalui Dinas Kominfo Pemkab Lahat. Salah seorang pegawai BPJS sempat berujar kepada salah satu awak media agar.

Namun demikian, Kepala BPJS Kesehatan cabang Lubuk Linggau, Eka Susilamijaya mengatakan kegiatan di Pemkab Lahat merupakan kegiatan forum komunikasi dengan pemangku kepentingan merupakan program rutin yang diselenggrakan BPJS Kesehatan untuk menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah.

"Kami tidak melarang wartawan meliput berita namun memberikan waktu wawancara setelah kegiatan forum komunikasi selesai. Kegiatan tadi memang melaporkan laporan rutin dan perkembangan pelaksanaan program jkn di Lahat dan kendala apa serta mencari solusinya bersama. Kami terbuka apabila setelah kegiatan temen teman wartawan ingin wawancara,"terang Eka.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved