Penyebab Digugat hingga Rp 1 Triliun, Kesalahan Anies Baswedan Dibongkar Kuasa Hukum Korban Banjir

Penyebab Digugat hingga Rp 1 Triliun, Kesalahan Anies Baswedan Dibongkar Kuasa Hukum Korban Banjir

Instagram Anies Baswedan dan Instagram@jktinfo
Penyebab Digugat hingga Rp 1 Triliun, Kesalahan Anies Baswedan Dibongkar Kuasa Hukum Korban Banjir 

"Tergantung, berapa orang yang mau jadi penggugat, nanti itu yang akan mendapatkan," imbuhnya.

TGUPP: Gugatan Bisa Seret Jokowi dan Ridwan Kamil

Dalam telewicara tayangan tersebut, Muslim Muin mengingatkan gugatan ke Anies Baswedan bisa menyeret Jokowi hingga Ridwan Kamil.

Pasalnya, banjir di Jakarta tidak semata kesalahan Anies Baswedan.

"Pertama yang harus kita pahami adalah ini banjir tuh akibat apa? Ada dua penyebabnya, ada banjir lokal dan banjir kiriman dari Katulampa," ujar Muslim.

"Jadi ada hujan lokal yang super ekstrem, terus datang (banjir dari) Katulampa," sambungnya.

Muslim menyebut pompa air tidak terlalu berpengaruh lantaran debit air terlalu banjak dari berbagai sumber terkumpul di Jakarta.

Muslim pun mengingatkan Azas agar memikirkan lagi soal rencananya menggugat Anies Baswedan.

Bahkan Jokowi disebut bisa ikut terseret dalam gugatan korban banjir tersebut.

Pasalnya, menurut Muslim, kunci pengendali debit air dari hulu ada di tangan Jokowi dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Jadi kalau mau menggugat, pikirkan dulu, siapa yang mengirimkan air itu?" ujar Muslim.

"Kalau mau menggugat, wah, gawat, Pak Presiden akan tergugat mas."

"Karena yang bisa mengendalikan hulu itu Pak Presiden dan Gubernur Jawa Barat," imbuhnya.

Muslim juga mengklaim pihak yang lebih dulu menangani banjir adalah Jakarta, bukan Jawa Barat.

"Dan kita lihat juga dulu. Mana yang lebih cepat tanggap darurat mitigasinya? DKI atau Bekasi? Coba deh dipikirkan matang-matang," pesannya.

Berikut video lengkapnya:

(Tribunnews.com/Ifa Nabila)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesalahan Anies Baswedan Dibongkar Kuasa Hukum Korban Banjir, Penyebab Digugat hingga Rp 1 Triliun, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/01/07/kesalahan-anies-baswedan-dibongkar-kuasa-hukum-korban-banjir-penyebab-digugat-hingga-rp-1-triliun?page=5.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Siti Nurjannah Wulandari




Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved