Penyebab Digugat hingga Rp 1 Triliun, Kesalahan Anies Baswedan Dibongkar Kuasa Hukum Korban Banjir
Penyebab Digugat hingga Rp 1 Triliun, Kesalahan Anies Baswedan Dibongkar Kuasa Hukum Korban Banjir
TRIBUNSUMSEL.COM - Penyebab Digugat hingga Rp 1 Triliun, Kesalahan Anies Baswedan Dibongkar Kuasa Hukum Korban Banjir
Kesalahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dianggap tak mampu mengatasi banjir dibeberkan anggota Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta, Azas Tigor Nainggolan.
Diperkirakan total keseluruhan kerugian mencapai Rp 1 triliun, kesalahan Anies Baswedan itu yang membuat sebagian warga Jakarta melayangkan gugatan.
Dilansir Tribunnews.com, hal tersebut diungkapkan Azas dalam tayangan PRIMETIME NEWS unggahan YouTube metrotvnews, Senin (6/1/2020).
"Masyarakat tidak dikasih tahu akan terjadi banjir. Padahal informasi dari BMKG itu sudah jelas," kata Azas.
Azas menyebut Komisi D DPRD DKI Jakarta sempat menanyakan soal persiapan banjir kepada pihak bersangkutan namun ternyata tidak ada persiapan.
Ia menyimpulkan bahwa kondisi banjir yang parah ini adalah salah Anies Baswedan sehingga wajar saja warganya menggugat.
"Tanggal 23 Desember 2019 Komisi D DKI Jakarta sudah memanggil semua kepala dinas DKI Jakarta, semua ditanya bagaimana persiapan banjir, tidak ada kesiapan," jelas Azas.
"Nah ini salah siapa? Yang mau digugat Gubernur Jawa Barat? Enggak dong. Kan Gubernur Jakarta yang tidak bekerja dengan baik," imbuhnya.
Banjir Kiriman dari Bogor Masih Ada Persiapan 8 Jam
Azas juga menanggapi kalimat anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Muslim Muin yang menyebut banjir adalah kiriman dari Bogor.
Azas mengklaim banjir kiriman sebenarnya bisa ditanggulangi asalkan persiapan maksimal, terlebih rentang waktu air sampai ke Jakarta adalah 8 jam.
"Kan ada waktu untuk persiapan."
"(Seharusnya) ada early warning system," imbuhnya.

Pemprov DIsebut Tak Kelihatan Bantu Korban