Penyebab Digugat hingga Rp 1 Triliun, Kesalahan Anies Baswedan Dibongkar Kuasa Hukum Korban Banjir
Penyebab Digugat hingga Rp 1 Triliun, Kesalahan Anies Baswedan Dibongkar Kuasa Hukum Korban Banjir
Selain tak ada peringatan dini, pihak Pemerintah Provinsi Jakarta disebut tak mempersiapkan bantuan darurat untuk warga hingga terbengkalai.
"Sistem bantuan daruratnya mana? Masyarakat keleleran begitu saja," ujar Azas.
"Yang bekerja membantu masyarakat mulai tanggal 1 sampai hari ini, masih banyak masyarakat. Pemprovnya enggak kelihatan," ucap Azas.
"Dasarnya itu di sana. Jadi sistem peringatan dininya enggak jalan, emergency response juga enggak jalan."
"Ini tanggung jawab siapa? Ya Gubernur Jakarta untuk warga Jakarta, ya bukan tanggung jawab Gubernur Jawa Barat," tegasnya.
TGUPP Balik Singgung BMKG
Sementara itu, Muslim memberi bantahan pihaknya tidak becus dalam menangani banjir.
Muslim menyebut selama ini peringatan selalu menunggu dari Bogor sebagai sumber air banjir.
"Warning system itu ada, tapi kita terbiasa warning system dari Katulampa," ungkap Muslim.
"Jadi warning system untuk hujan lokal ini itu artinya bayangkan, warning system hujannya itu kan empat jam, sudah enggak kerja itu," terangnya.
Mengenai prediksi BMKG, Muslim menyebut BMKG tidak memberi penjelasan akan terjadi banjir sehebat itu.
"Kita lihat prediksi dari BMKG, ada prediksi, iya," kata Muslim.
"Siapa yang tahu itu akan hujan 200 tahunan? Tidak ada," imbuhnya.
Muslim menyebut selama ini BMKG hanya memberi peringatan hujan lebat dan kerap juga prediksi tersebut meleset.

Gugatan ke Anies Baswedan Capai Rp 1 Triliun