Gara-gara Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemkot Bandar Lampung Pangkas Peserta Bantuan Iuran, Miris!

Gara-gara Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemkot Bandar Lampung Pangkas Peserta Bantuan Iuran, Miris!

Tribunsumsel.com/bpjskesehatan
3 Sebab Keanggotaan BPJS Kesehatan Non-Aktif sehingga Pengguna Tidak Dapat Berobat Menggunakan BPJS 

Berobat Pakai KTP

Warga Bandar Lampung mengaku tidak mempermasalahkan meskipun tidak terkaver BPJS Kesehatan yang ukurannya dibayarkan pemerintah kota.

Karena mereka menilai tetap bisa berobat gratis menggunakan KTP.

Yeni warga Sukarame mengatakan, dirinya kerap menggunakan kartu tanda penduduk untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di puskemas maupun rumah sakit yang ada di Bandar Lampung.

"Ya kita pakai KTP saja bisa berobat gratis di puskesmas. Bahkan pernah juga dirawat di rumah sakit karena melahirkan dan itu gratis ditanggung pemkot," terang ibu dua anak ini.

Warga lainnya di Panjang Iskandar membenarkan jika berobat di rumah sakit Bandar Lampung untuk warga dengan KTP setempat bisa berobat gratis.

"Ya saya kan berobat jalan karena sakit gula. Alhamdulillah selalu gratis meskipun nggak pakai BPJS," kata pria 56 tahun itu.

Bahkan anaknya yang belum memiliki KTP bisa melahirkan gratis di puskesmas dengan menunjukkan suket. "Anak saya belum lama ini lahiran di puskesmas pakai suket. Alhamdulillah gratis nggak bayar," tambah dia.(Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemkot Bandar Lampung Malah Kurangi Peserta Bantuan Iuran, Ini Alasannya, https://lampung.tribunnews.com/2020/01/05/iuran-bpjs-kesehatan-naik-pemkot-bandar-lampung-malah-kurangi-peserta-bantuan-iuran-ini-alasannya?page=all.
Penulis: sulis setia markhamah
Editor: Noval Andriansyah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved