Menteri Nadiem Makarim Tidak Hapus Ujian Nasional (UN), Hanya Diganti Format

Menteri Nadiem Makarim Tidak Hapus Ujian Nasional (UN), Hanya Diganti Format Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim berusaha

DOK. KEMENDIKBUD
Mendikbud Nadim Makarim menjelaskan kebijakan pendidikan Merdeka Belajr dalam Rapat Koordinasi Mendikbud dengan Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia di Jakarta, Rabu (11/12/2019). 

Bagi Mendikbud, karena ada sistem tersebut maka sekolah sebenarnya tidak bisa melaksanakan haknya untuk melakukan penilaiannya secara independen dan mandiri.

Berbagai pertanyaan dari anggota Komisi X DPR muncul sebagai respon terhadap Nadiem Makarim yang sehari sebelumnya, Rabu (11/12/2019) di Jakarta meluncurkan Empat Pokok Kebijakan Pendidikan " Merdeka Belajar".

Adapun empat pokok kebijakan pendidikan dalam Program "Merdeka Belajar" ini meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi. (Penulis: Tsarina Maharani | Editor Fabian Januarius Kuwado)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UN Tidak Dihapus tapi Sistemnya Diganti, Ini Pernyataan Nadiem Terbaru", https://edukasi.kompas.com/read/2019/12/13/17485331/un-tidak-dihapus-tapi-sistemnya-diganti-ini-pernyataan-nadiem-terbaru?page=all#page2.
Penulis : Albertus Adit
Editor : Yohanes Enggar Harususilo

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved