Vonis Pembunuh Melinda Zidemi

Breaking News: 2 Pembunuh Pendeta Melinda Zidemi Divonis Seumur Hidup, Dipenjara Sampai Mati

Dua terdakwa pembunuh calon pendeta Melinda Zidemi divonis seumur hidup. Keduanya bernama Hendri dan Nang.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Prawira Maulana
WINANDO/TRIBUNSUMSEL.COM
Sidang kasus pembunuhan pendeta Melinda Zidemi sudah memasuki vonis hukuman terhadap tersangka Hendri dan Nang. 

Nang : Pulang ke rumah

(Rumah kedua tersangka berada tidak jauh dari mess tenpat tinggal korban di Divisi 4 Dusun Sungai Baung).

 Fakta Mengarah ke Hukuman Mati, Siang Ini Begundal Pembunuh Pendeta Cantik Melinda Zidemi Disidang

TRIBUN : Anda tahu saat warga heboh karena korban tidak pulang hingga larut malam?

Nang : Kami tahu. Kami bantu cari korban juga sampai malam.

TRIBUN : Setelah menghabisi nyawa korban, dan saat ini Anda telah ditangkap, apa Anda berdua menyesali perbuatan Anda?

Nang : Iya, saya menyesal sekali.

Hendri : Saya juga menyesal.

Lokasi PN Kayuagung

 Fakta Mengarah ke Hukuman Mati, Siang Ini Begundal Pembunuh Pendeta Cantik Melinda Zidemi Disidang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved