Vonis Pembunuh Melinda Zidemi

Breaking News: 2 Pembunuh Pendeta Melinda Zidemi Divonis Seumur Hidup, Dipenjara Sampai Mati

Dua terdakwa pembunuh calon pendeta Melinda Zidemi divonis seumur hidup. Keduanya bernama Hendri dan Nang.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Prawira Maulana
WINANDO/TRIBUNSUMSEL.COM
Sidang kasus pembunuhan pendeta Melinda Zidemi sudah memasuki vonis hukuman terhadap tersangka Hendri dan Nang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Dua terdakwa pembunuh calon pendeta Melinda Zidemi divonis seumur hidup. Keduanya bernama Hendri dan Nang.

Sidang vonis pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Kayuagung, digelar pada siang hari ini, Selasa (12/11/2019).

Kedua tersangka dijatuhkan hukuman seumur hidup oleh majelis Hakim karena terbukti secara sah melakukan pembunuhan terhadap Melinda Zidomi dengan berencana. Itu artinya keduanya bakal menghabiskan sisa hidupnya di penjara atau sampai mati jika tak ada pengampunan..

Kedua pelaku Nang dan Hendri dalam jalannya persidangan terlihat selalu menunduk dengan muka pucat, dan tidak berkata.

Setelah mendengar putusan tersebut yang di jatuhkan terhadapnya, raut muka sedih terpancar dari kedua pelaku.

Nang dan Hendri masih pikir-pikir dengan keputusan ini, untuk mengajukan banding kembali.

"Saya masih pikir-pikir kembali," ujarnya saat diwawancarai wartawan Tribunsumsel.com, setelah persidangan di Pengadilan Negeri Kayuagung.

Lebih lanjut ia mengatakan sangat menyesali perbuatannya dan sedih dengan keputusan hukuman seumur hidup.

"Saya sedih, dan sangat menyesal sekali, kepada keluarga korban saya meminta maaf dan mengakui seluruh perbuatan," tegas kedua pelaku.

Terlihat pula Hendri dan Nang jalan menuju ruang tunggu tahanan sementara dituntun oleh petugas kepolisian.

Kronologi Kasus

Masih ingat dengan pembunuhan Pendeta Muda cantik Melinda Zidemi di OKI Sumsel?

Melinda Zidemi, pendeta muda yang dikenal baik hati itu dibunuh dua begundal yang ingin memerkosanya di perkebunan sawit PT SUngai Mas Persada OKI pada 26 Maret 2019 lalu.

Hari ini dua begundal bernama, Hendri (18) dan Nang (20) itu akan disidangkan. Ini merupakan sidang kedua, setelah pada Rabu minggu lalu PN Kayuagung sudah menggelar sidang perdana.

Sayang, majelis hakim memutuskan menggelar sidang secara tertutup.

Dua begundal Nang dan Hendri terancam hukuman berat.

Hari ini Tribun Sumsel akan melaporkan secara real time jalannya sidang di PN Kayuagung.

 Fakta Mengarah ke Hukuman Mati, Siang Ini Begundal Pembunuh Pendeta Cantik Melinda Zidemi Disidang

Inilah pengakuan mereka yang sempat diwawancarai khusus oleh Tribun Sumsel beberapa hari setelah ditangkap:

TRIBUN : Siapa yang merencanakan pengadangan dan upaya pemerkosaan terhadap korban?

Nang : Saya yang merencanakan. Saya ajak teman saya (Hendri) meng-adang korban.

TRIBUN : Sejak kapan Anda mengenal korban?

Nang : Sejak setengah bulan yang lalu. Kami tetangga di Divisi 4. 
(Divisi 4 merupakan areal perumahan pekerja PT Persada Sawit Mas di Dusun Sungai Baung Desa Bukit Batu Air Sugihan OKI, Sumsel. Sekitar 2 jam perjalanan lewat jalur Sungai Musi)

TRIBUN : Kapan merencanakan pengadangan terhadap korban?

Nang : Seminggu sebelumnya (pengadangan terhadap korban dilakukan pada Senin petang, 25 Maret lalu).

TRIBUN : Mengapa Anda tega membunuh korban?

Nang : Saya senang lihat dia kalau lewat sore-sore naik sepeda motor. Pernah saya temui, dia bilang "kamu (wajahmu) jelek".

 Fakta Mengarah ke Hukuman Mati, Siang Ini Begundal Pembunuh Pendeta Cantik Melinda Zidemi Disidang

TRIBUN : Karena merasa dihina, lantas timbul rencana menghabisi nyawa korban?

Nang : Awalnya saya mau adang dan diajak masuk ke perkebunan sawit. Teman saya (Hendri) ajak saya perkosa saja sekalian.

TRIBUN : Bagaimana cara Anda berdua mengaadang korban?

Nang : Kami pakai kayu dua ditaruh di jalan. Waktu tersangka lewat dan berhenti, langsung kami seret ke dalam (kebun sawit). 
(Dua buah kayu yang digunakan tersangka berukuran sepanjang 3 meter dan diameter 20 sentimeter yang kini diamankan polisi. Saat menghadang korban, kedua tersangka diketahui menggunakan zebo atau penutup kepala dan wajah.)

Korban Melinda diketahui sedang berboncengan motor dengan seorang anak perempuan bernama Nita yang berusia 11 tahun)

TRIBUN : Setelah menyekap korban, apa yang Anda lakukan?

Nang : Teman saya (Hendri) yang menggerayangi korban. Saya cuma colek (maaf) kemaluan korban pakai jari saya.

 Fakta Mengarah ke Hukuman Mati, Siang Ini Begundal Pembunuh Pendeta Cantik Melinda Zidemi Disidang

TRIBUN : Bagaimana dengan teman korban yang masih kecil, Anda cabuli juga?

Nang : Kami banting saja langsung pingsan.

TRIBUN : Bagaimana dengan korban Melinda, apakah sempat melawan?

Nang : Korban melawan. Dia sempat bilang "jangan perkosa, saya lagi menstruasi". Pas saya colek itu memang ada pembalut korban.

(Kapolda Sumsel menegaskan Melinda Zidemi tak diperkosa. Ini berdasarkan otopsi dan pemeriksaan barang bukti lainnya. Kapolda juga meluruskan pernyataan-pernyataan sebelumnya tentang ditemukannya sperma di tubuh korban. Sperma pelaku tak ditemukan)

TRIBUN : Setelah itu Anda berdua langsung mencekik korban?

Nang : Teman saya (Hendri) ini ketahuan mukanya. Waktu korban melawan, tutup muka teman saya terbuka. Makanya langsung kami bunuh saja takut dia (korban) melapor.

TRIBUN : Bagaimana cara Anda menghabisi nyawa korban?

Hendri : Saya cekik saja lama-lama.

TRIBUN : Setelah menghabisi nyawa korban, ke mana Anda buang mayatnya?

Nang : Masuk hutan lagi. Jauh dari tempat pertama.

(Berdasarkan keterangan dan penelusuran Tribun di TKP lokasi penemuan mayat berjarak 400 meter dari jalan tempat korban diadang.

TRIBUN : Setelah membuang mayat korban, ke mana Anda berdua selanjutnya?

Nang : Pulang ke rumah

(Rumah kedua tersangka berada tidak jauh dari mess tenpat tinggal korban di Divisi 4 Dusun Sungai Baung).

 Fakta Mengarah ke Hukuman Mati, Siang Ini Begundal Pembunuh Pendeta Cantik Melinda Zidemi Disidang

TRIBUN : Anda tahu saat warga heboh karena korban tidak pulang hingga larut malam?

Nang : Kami tahu. Kami bantu cari korban juga sampai malam.

TRIBUN : Setelah menghabisi nyawa korban, dan saat ini Anda telah ditangkap, apa Anda berdua menyesali perbuatan Anda?

Nang : Iya, saya menyesal sekali.

Hendri : Saya juga menyesal.

Lokasi PN Kayuagung

 Fakta Mengarah ke Hukuman Mati, Siang Ini Begundal Pembunuh Pendeta Cantik Melinda Zidemi Disidang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved