UMP Sumsel 2020

UMP Sumsel 2020 Rp 3.043.111, Berapa UMK Palembang, Lahat, Banyuasin, Ogan Ilir, Ini Daftar Lengkap

Upah Minimum Provinsi (UMP) di Indonesia pada tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 8,51%. Untuk Wilayah Sumsel mengalami kenaikan sebesar Rp 238.769

Penulis: M. Syah Beni | Editor: M. Syah Beni
Tribunnews/Jeprima
UMP Sumsel 2020 

Penempatan upah minimum ini dilakukan setiap satu tahun sekali.

Dan ditetapkan selambat-lambatnya 40 hari sebelum tanggal berlakunya UMK, yaitu 1 Januari.

UMR Kini Diganti Menjadi UMK dan UMP

Dikutip dari goukm.id istilah UMR sudah tidak lagi digunakan, namun sudah diganti dengan UMP dan UMK.

Namun tetap saja mayoritas tenaga kerja menyebut upah minimum yang diberikan perusahaan mereka adalah UMR.

Istilah UMR telah diganti menjadi UMK dan UMP.

Istilah UMR telah diganti sejak terbitnya Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Kep-226/Men/2000 tentang Perubahan Pasal 1, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 8, Pasal 11, Pasal 20 dan pasal 21 Peraturan Menteri Tenaga kerja No. Per-01/Men/199 tentang Upah Minimum (Kepmenkertrans 226/2000).

Bunyi peraturan tersebut ada di pasal 1 Kepmenakertrans 226/2000 yang menyatakan bahwa Istilah Upah Minimum Regional tingkat I (UMR Tk I) diubah menjadi “Upah Minimum Provinsi”, Istilah Upah Minimum Regional Tingkat II (UMR Tk II) diubah Menjadi Upah Minimum Kabupaten /Kota.

Sejak itulah UMR diganti menjadi UMP dan UMK.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved