Polisi Tes Kejiwaan Sutina Ibu yang Buang Bayi ke Mesin Cuci di Palembang

Polrestabes Palembang akan melakukan tes kejiwaan terhadap Sutina (36), pengasuh anak di kota Palembang yang tega memasukkan bayinya ke mesin cuci

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
Tribun Sumsel/ Agung Dwipayana
Sutina, pembantu rumah tangga (PRT) menjadi tersangka pembunuhan terhadap bayi yang baru dilahirkannya. 

"Tapi saya curiga, apabila ada tindakan tersangka yang dengan tega memasukkan bayinya yang baru lahir ke kantong kresek, maka bisa muncul dugaan unsur kesengajaan untuk menghilangkan nyawa bayi. Maka tes kejiwaan memang tepat dilakukan untuk mengetahui motif perbuatan tersangka," ujarnya.

Dikatakan Syarkoni, tes kejiwaan adalah serangkaian uji yang dilakukan oleh tenaga profesional (psikolog).

Rangkaian tes tersebut biasanya dilakukan dengan mewawancarai tersangka dan orang terdekatnya. Kemudian dilakukan observasi secara mendalam.

Bisa juga dengan menggunakan alat ukur tes-tes psikologi untuk mengungkapkan kondisi psikologis tersangka.

"Melalui tes itu, bisa juga diketahui taraf kecerdasan, profil kepribadian, emosi dan hal-hal lain yang mempunyai indikasi masalah-masalah klinis atau kejiwaan tersangka. Kondisi psikologis tersangka sebelum dan sesudah terjadinya pembunuhan tersebut juga bisa diketahui," tuturnya.

Sutina (36) ibu yang tega memasukkan anaknya yang baru lahir ke dalam mesin cuci.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved