Polisi Tes Kejiwaan Sutina Ibu yang Buang Bayi ke Mesin Cuci di Palembang
Polrestabes Palembang akan melakukan tes kejiwaan terhadap Sutina (36), pengasuh anak di kota Palembang yang tega memasukkan bayinya ke mesin cuci
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polrestabes Palembang akan melakukan tes kejiwaan terhadap Sutina (36), pengasuh anak di kota Palembang yang tega memasukkan bayinya ke dalam mesin cuci.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan, tes kejiwaan dibutuhkan untuk menentukan langkah jeratan hukum terhadap tersangka.
"Kami akan lihat apakah kondisi kejiwaan tersangka terganggu atau tidak. Untuk itu tes kejiwaan perlu untuk dilakukan," ujarnya, Rabu (6/11/2019).
Menurut Psikolog Klinis, Syarkoni, M. Psi., tes kejiwaan terhadap tersangka adalah tindakan yang tepat untuk dilakukan.
Sebab melalui tes tersebut, bisa diketahui latar belakang yang mendasari perbuatan tersangka sehingga tega bertindak kejam kepada anak yang baru saja dilahirkannya.
• Kasus Ibu Buang Bayi di Mesin Cuci, Kriminolog Palembang Tak Sepekat dengan Pasal yang Menjerat
• Sakit Perut Hingga Bayi Terbungkus Kantong Plastik, Fakta-fakta Bayi Tewas Dimasukkan ke Mesin Cuci
"Secara psikologis, biasanya ada sederet permasalahan yang mendasari seseorang bertindak nekat. Seperti di kasus ini yaitu seorang ibu yang tega menyakiti bayinya sendiri. Maka tes kejiwaan sangat tepat untuk dilakukan guna mengetahui motif dari tersangka bertindak kejam seperti itu," ujarnya, Kamis (7/11/2019).
Saat ditemui di Mapolresta Palembang beberapa waktu lalu, Sutina berdalih tidak ada niat sama sekali membunuh anaknya.
Diakui perempuan asal Kecamatan Belitang Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) Sumsel itu, saat keadaan panik baru melahirkan, dia sengaja membungkus bayinya mengganggukan kantong kresek.
Kemudian bayi malang itu dimasukkan ke dalam mesin cuci agar tidak ketahuan. Dikatakannya, mesin cuci itu tidak dinyalakan.
Tersangka berujar, perbuatan tersebut sengaja dilakukan dengan tujuan setelah suasana kondusif maka bayinya akan dibawa ke panti asuhan.
Sebab bayi itu terlahir dari hasil hubungan gelap bersama kekasihnya yang bernama Andi dan telah menghilang sejak tahu bahwa Sutina hamil.
Berdasarkan Kronologi yang dipaparkan tersangka, menurut Syarkoni, ada berbagai faktor yang bisa mempengaruhi tindakan tak terpuji itu.
Seperti karena motif untuk menutupi aib sebab bayi tersebut lahir dari hubungan diluar nikah.
Bisa juga sebagai tindakan untuk membalas dendam dengan kekasihnya yang tak bertanggung jawab dan tega meninggalkan tersangka dalam keadaan hamil.
Atau ada juga masalah lain sehingga akhirnya tersangka
menjadikan anaknya sebagai sasaran dari tindakan kejam itu.
"Tapi saya curiga, apabila ada tindakan tersangka yang dengan tega memasukkan bayinya yang baru lahir ke kantong kresek, maka bisa muncul dugaan unsur kesengajaan untuk menghilangkan nyawa bayi. Maka tes kejiwaan memang tepat dilakukan untuk mengetahui motif perbuatan tersangka," ujarnya.
Dikatakan Syarkoni, tes kejiwaan adalah serangkaian uji yang dilakukan oleh tenaga profesional (psikolog).
Rangkaian tes tersebut biasanya dilakukan dengan mewawancarai tersangka dan orang terdekatnya. Kemudian dilakukan observasi secara mendalam.
Bisa juga dengan menggunakan alat ukur tes-tes psikologi untuk mengungkapkan kondisi psikologis tersangka.
"Melalui tes itu, bisa juga diketahui taraf kecerdasan, profil kepribadian, emosi dan hal-hal lain yang mempunyai indikasi masalah-masalah klinis atau kejiwaan tersangka. Kondisi psikologis tersangka sebelum dan sesudah terjadinya pembunuhan tersebut juga bisa diketahui," tuturnya.
Sutina (36) ibu yang tega memasukkan anaknya yang baru lahir ke dalam mesin cuci.