Karhutla 2019
Banyak HGU Perusahaan di OKI Terbakar, Baru 4 Perusahaan Melapor
Lahan yang terbakar bukan saja berasal dari lahan milik masyarakat, namun justru yang terbanyak yaitu lahan kosong milik perusahaan perkebunan
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL, KAYUAGUNG-Kebakaran hutan, lahan, dan kebun (Karhutlabun) di kabupaten Ogan Komering Ilir menjadi yang terparah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.
Kejadian terbakarnya lahan yang menimbulkan kabut asap, mengakibatkan dampak buruk bagi masyarakat luas hingga banyak warga yang terjangkit penyakit infeksi di saluran pernapasan akut atau ISPA.
Bukan hanya itu saja, bahkan berdampak buruk pula bagi ekosistem hewan yang terdapat di lahan terbakar tersebut.
Lahan yang terbakar bukan saja berasal dari lahan milik masyarakat, namun justru yang terbanyak yaitu lahan kosong milik perusahaan perkebunan.
Hanya saja masih sedikit perusahaan yang melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, DLHK kabupaten OKI Amsah Ahmad mengatakan, hingga awal November ini baru 4 perusahaan yang melaporkan bahwa lahannya terbakar.
"Sejauh ini baru 4 perusahaan yang melaporkan jika lahan Hak Guna Usaha (HGU) ikut terbakar," ucapnya, Minggu (3/11/2019).
Lebih lanjut ia mengungkapkan, dari ke 4 perusahaan yang melaporkan lahannya, terdata mengalami kebakaran hingga total 10 kali.
Pertama PT Tempirai yang berlokasi di Jalan Sepucuk Desa Pulau Geronggang Kecamatan Pedamaran Timur, 3 kali terbakar dengan luas lahan diperkirakan ratusan hektar.
Selanjutnya PT Gading Cempaka Graha (GCG) berlokasi di Jalan Sepucuk Desa Menang Raya Kecamatan Pedamaran 3 kali terbakar luas lahan di perkirakan juga ratusan hektar.
Kemudian PT Dinamika Graha Sarana (DGS) berlokasi di Desa Penyandingan, Kecamatan Tulung Selapan 1 kali terbakar, luas lahan diperkirakan menyentuh ratusan hektar.
Terakhir PT Waringin Agro Jaya berlokasi Desa Jungkal, Kecamatan Pampangan 3 kali terbakar, dengan luas lahan di perkirakan ratusan hektar.
• 850 Pasukan Gabungan Ditarik Setelah Bertugas 10 Hari Padamkan Karhutla di OKI
Namun hingga saat ini, data luasan lahan yang terbakar masih belum di laporkan oleh pihak perusahaan.
"Data akurat luas lahan yang terbakar dari setiap perusahaan masih belum di dapatkan, tapi bisa diperkirakan keseluruhan lahan yang terbakar hampir menyentuh ribuan hektar," imbuhnya.
Kebakaran yang terjadi di lahan perkebunan milik perusahaan tersebut, sebagian berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) dan juga di lahan HGU.
"Di luar HGU dan sebagian di dalam HGU, tetapi perusahaan masih berkewajiban memadamkan api di radius hingga 7 kilo meter sekitar," tegasnya.
Untuk diketahui, di Kabupaten OKI sendiri sebagian besar lahan atau kebun milik perusahaan ikut terbakar, namun sejauh ini masih saja banyak yang belum melaporkan ke DLHK Kabupaten OKI.