Kronologi Anak Bunuh Ayah Kandung di Tegal, Mayatnya Dicor, Pelaku Beralasan Si Ayah Pacaran Lagi
Kronologi Anak Bunuh Ayah Kandung di Tegal, Mayatnya Dicor, Pelaku Beralasan Si Ayah Pacaran Lagi
Suherman lantas dibekuk pihak kepolisian ketika ia masih berada di rumah kakaknya yang tidak jauh dari lokasi.
Polisi segera mengamankan Suherman beserta barang bukti linggis.
"Beberapa jam setelah kejadian, kami langsung amankan tersangka tidak jauh dari lokasi kejadian," ujar Kapolsek Sukatani, AKP Taifur, saat dikonfirmasi, Sabtu (31/8/2019).
Hingga kini, polisi masih menyelidiki mengenai motif Suherman membunuh ayah kandungnya Juminta.
"Kini pelaku sudah ditahan dan kasus ini masih lidik, kami masih melakukan penulusuran terkait motifnya. Kita masih gali keterangan pelaku," ujar Taifur.
Tak hanya itu, polisi juga menyelidiki soal kondisi kejiwaan sang pelaku.
"Kami masih dalami ya terutama terkait kejiwaan tersangka," beber Taifur.
Berdasarkan infomasi yang polisi dapatkan, Suherman masih dalam pengawasan Puskesmas.
Sementara Nurdin salah satu warga menyebutkan, Suherman ini sudah bercerai setahun silam dengan istrinya.
Setelah bercerai, Suherman tinggal bersama orangtuanya.
Saat tinggal bersama dengan orangtuanya, seringkali terdengar suara keributan dari dalam rumah tersebut, antara pelaku maupun ayah dan ibu kandungnya.
"Memang sering ribut, tapi kalau yang ini pemicunya kemungkinan gara gara ayahnya mendengkur saat tidur," ujar Nurdin.
Akibat perbuatanya, tersangka Suherman bakal dijerat dengan Pasal 338 KHUP Tentang Pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Update: Ini Pengakuan Wahudin Bisa Tega Menghabisi Nyawa Ayah Kandungnya di Tegal