Kronologi Anak Bunuh Ayah Kandung di Tegal, Mayatnya Dicor, Pelaku Beralasan Si Ayah Pacaran Lagi

Kronologi Anak Bunuh Ayah Kandung di Tegal, Mayatnya Dicor, Pelaku Beralasan Si Ayah Pacaran Lagi

Tribun Jateng
(pelaku dikurung) Kronologi Anak Bunuh Ayah Kandung di Tegal, Mayatnya Dicor, Pelaku Beralasan Si Ayah Pacaran Lagi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kronologi Anak Bunuh Ayah Kandung di Tegal, Mayatnya Dicor, Pelaku Beralasan Si Ayah Pacaran Lagi

Pelaku pembunuhan di Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Selasa (29/10/2019) sore kemarin dikabarkan mengalami gangguan jiwa.

Hal itu terbukti dari riwayat tersangka, Wahudin (28) yang pernah dirawat beberapa kali di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mitra Siaga, Kabupaten Tegal.

Udin, panggilannya diketahui pernah dirawat di RSJ Mitra Siaga pada tahun 2016, 2017 dan Mei 2019 lalu.

Hal itu diperkuat saat pelaku dengan jelas dan lancar menjawab sejumlah pertanyaan dari awak media, Rabu (30/10/2019) dini hari.

Pelaku: Bapakku Pacaran Lagi Soalnya

Saat berada di dalam jeruji sel Mapolsek Warureja, Udin mengaku tak menyesal usai menghabisi nyawa ayahnya sendiri.

Dia sudah bulat berniat untuk melukai dan membunuh bapaknya sendiri, yakni Rahadi (58) saat berada di rumah.

"Niatnya mau melukai dan membunuh. Bapak ku pacaran lagi soalnya," ujar Udin berdialek khas Tegal.

Dia mengaku, menewaskan ayahnya dengan menggunakan prengkul atau biasa disebut kampak.

Polisi memperlihatkan sebuah kampak yang dipakai tersangka Wahudin membacok korban, Selasa (29/10/2019) sore.
Polisi memperlihatkan sebuah kampak yang dipakai tersangka Wahudin membacok korban, Selasa (29/10/2019) sore. (Tribun Jateng/Akhtur Gumilang)

Udin merasa kesal karena ayahnya diduga berpacaran lagi dengan tetangga sebelah.

"Sudah banyak buktinya. Selingkuhannya pernah dikasih motor oleh bapak saya. Namanya Nana," sebut Udin.

Di puncak prasangka buruk, Udin pun akhirnya menghabisi dengan menghujam kampak ke beberapa bagian tubuh ayahnya.

Dari informasi yang dihimpun Tribunjateng.com di lapangan, pembunuhan diperkirakan berlangsung saat Selasa (29/10/2019) siang hari kemarin.

Kabar pembunuhan itu pun meluas saat Sariah, ibunda pelaku pertama kali melihat banyaknya cipratan darah di rumahnya pada Selasa (29/10/2019) sekira pukul 17.00 WIB.

Seperti diketahui, Udin memang tinggal bersama ayah dan ibunya di kediaman RT 1 RW 2.

Tersangka sendiri merupakan anak ketiga dari empat bersaudara.

Setelah menyembunyikan jejak dengan berbagai cara, Udin pergi ke makam desa setempat untuk menyimpan kampak.

Usai menyembunyikan kampaknya di makam kuburan, Udin malah menyerahkan diri ke warga setempat.

Dia mengaku takut, apabila kabur, hukuman yang menimpanya bakal lebih berat.

"Takut dihukum lama. Akhirnya, saya serahkan diri. Ya saya emang sudah kesal lama dengan bapak saya," jawab Udin saat ditanyai penyesalannya usai membunuh ayahnya sendiri. 

Kejadian Serupa

Kesal karena tidurnya terganggu sang ayah ngorok, seorang anak tega membunuh ayahnya hingga tewas di tempat.

Pelaku merupakan seorang anak yang bernama Suherman (35). 

Kejadian pembunuhan ini terjadi Kampung Kobak Sumur, RT 01/04, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (31/8/2019).

Dikutip Tribunnews dari berbagai sumber berikut fakta kasus anak bunuh ayahnya dengan linggis hingga tewas.

 

Mulanya Juminta (65) tengah tertidur pulas di ruang tengah, sedangkan Suherman tidur di dalam kamar.

Namun ketika tidur, Juminta ini mendengkur cukup keras, sekira pukul 02.00 WIB.

Hal tersebut membuat kesal Suherman karena tidurnya menjadi terganggu.

"Dia (tersangka), kesal kalau tidur ada suara dengkur atau ngorok segala macem," ungkap Kapolsek Sukatani AKP Taifur seperti dikutip TribunJakarta.com, Minggu (1/9/2019).

 

Tanpa pikir panjang, Suherman keluar dari kamarnya dan membawa linggis.

Linggis tersebut digunakan Suherman untuk membacok kepala ayahnya, Juminta sebanyak 3 kali.

"Merasa terganggu lalu dia tersangka keluar dan mengambil linggis langsung menghantam ke korban yang sedang tidur," sambung Taifur.

Rupanya saat dibacok tersebut, Juminta masih dalam keadaan tertidur dan tak terdengar suara teriak dari mulutnya.

Sehingga pihak keluarga pun tak tahu menahu.

"Korban tewas menderita luka parah di bagian wajah dan kepala akibat dipukul menggunakan linggis itu," ucap Taifur.

Usai membunuh sang ayah, Suherman keluar rumah dan pergi ke rumah kakak yang tak jauh dari rumah orangtuanya.

Di rumah kakaknya, Suherman kembali melanjutkan tidurnya.

 

Sekitar pukul 05.00 WIB, istri Juminta, Sarni (60) terbangun dan menemukan suaminya sudah tewas berceceran darah.

Melihat suaminya dalam kondisi tewas, Sarni histeris dan berteriak meminta pertolongan warga.

Setelah meminta pertolongan warga, ibu pelaku ini pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Istri korban yang temukan pertama kali kondisi tak bernyawa, langsung lapor warga dan kepolisian," ungkap Taifur seperti dikutip dari TribunJakarta.com. 

Suherman (35) tega membunuh ayah kandungnya sendiri menggunakan linggis. Bukan Cuma Suara Dengkuran, Usaha Milik Pembunuh Ayah Kandung di Bekasi Bangkrut
Suherman (35) tega membunuh ayah kandungnya sendiri menggunakan linggis. Bukan Cuma Suara Dengkuran, Usaha Milik Pembunuh Ayah Kandung di Bekasi Bangkrut (Warta Kota)

Mendapatkan laporan itu, petugas kepolisian bergegas ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Hasil identifikasi, ditemukan ada luka benturan benda tumpul pada bagian kepala, wajah, leher dan lengan kanan.

Untuk proses lebih lanjut, jenazah Juminta dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk keperluan otopsi.

"Korban juga dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur guna kepentingan diautopsi untuk penyelidikan lebih lanjut," kata dia.

 

Dari sana polisi mendapatkan infomasi, bahwa pembunuh Juminta ini merupakan anak kandungnya sendiri bernama Suherman.

Suherman lantas dibekuk pihak kepolisian ketika ia masih berada di rumah kakaknya yang tidak jauh dari lokasi.

Polisi segera mengamankan Suherman beserta barang bukti linggis.

"Beberapa jam setelah kejadian, kami langsung amankan tersangka tidak jauh dari lokasi kejadian," ujar Kapolsek Sukatani, AKP Taifur, saat dikonfirmasi, Sabtu (31/8/2019).

Hingga kini, polisi masih menyelidiki mengenai motif Suherman membunuh ayah kandungnya Juminta.

"Kini pelaku sudah ditahan dan kasus ini masih lidik, kami masih melakukan penulusuran terkait motifnya. Kita masih gali keterangan pelaku," ujar Taifur.

Tak hanya itu, polisi juga menyelidiki soal kondisi kejiwaan sang pelaku.

"Kami masih dalami ya terutama terkait kejiwaan tersangka," beber Taifur.

 

Berdasarkan infomasi yang polisi dapatkan, Suherman masih dalam pengawasan Puskesmas.

Sementara Nurdin salah satu warga menyebutkan, Suherman ini sudah bercerai setahun silam dengan istrinya.

Setelah bercerai, Suherman tinggal bersama orangtuanya.

Saat tinggal bersama dengan orangtuanya, seringkali terdengar suara keributan dari dalam rumah tersebut, antara pelaku maupun ayah dan ibu kandungnya.

"Memang sering ribut, tapi kalau yang ini pemicunya kemungkinan gara gara ayahnya mendengkur saat tidur," ujar Nurdin.

Akibat perbuatanya, tersangka Suherman bakal dijerat dengan Pasal 338 KHUP Tentang Pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Update: Ini Pengakuan Wahudin Bisa Tega Menghabisi Nyawa Ayah Kandungnya di Tegal

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved