Diperkosa dan Dianiaya, FN Pelajar di Palembang Ditemukan Kelaparan 3 Hari Kemudian

Polresta Palembang melimpahkan penyidikan kasus pemerkosaan dan penganiayaan FN, pelajar SMA ke Polres Ogan Ilir

Editor: Wawan Perdana
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi pelajar SMA jadi korban pemerkosaan dan penganiayaan 

Sebab, diduga masih ada unsur pidana lain yang dilakukan oleh tersangka FP.

Ramalan Zodiak Kesehatan Senin 28 Oktober 2019, Scorpio Jaga Tidurmu, Leo Masalah Pencernaan

"Dari perkembangan saat ini, tersangka juga mengambil HP korban," tambahnya.

Sehingga selain pasal persetubuhan di bawah umur, pihaknya juga mengancam tersangka dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Belum lagi jika ditemukan unsur pidana lain.

"Kita masih proses, serta menunggu hasil visum," jelasnya.

Keluarga FN, gadis belia yang jadi korban penganiayaan dan pemerkosaan meminta aparat agar menghukum tersangka dengan hukuman seberat-beratnya.

"Dengan perbuatan tersangka seperti itu, kami merasa terpukul. Keluarga berharap tersangka dihukum seberat-beratnya karena tidak berkeprimanusiaan," kata Nz, paman korban kepada TribunSumsel.com, Sabtu (26/10/2019).

Warga Curiga Suara Desahan, Saat Dipergoki Ayah Sedang Berhubungan Badan dengan Anak Tirinya

Menurutnya, keluarga sangat terpukul dengan kejadian ini.

Baik FN maupun sang ibunda, lanjut Nz, saat ini sangat trauma dengan peristiwa ini.

"Kami lihat video di media sosial waktu keponakan kami ditemukan, sangat tidak berkeprimanusiaan tersangka itu. Proses hukum pokoknya harus jalan, ditegakkan seadil-adilnya," kata Nz dengan nada kesal.

Setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel, korban akhirnya dipulangkan ke kediamannya di Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved