Diperkosa dan Dianiaya, FN Pelajar di Palembang Ditemukan Kelaparan 3 Hari Kemudian

Polresta Palembang melimpahkan penyidikan kasus pemerkosaan dan penganiayaan FN, pelajar SMA ke Polres Ogan Ilir

Editor: Wawan Perdana
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi pelajar SMA jadi korban pemerkosaan dan penganiayaan 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Polresta Palembang melimpahkan penyidikan kasus pemerkosaan dan penganiayaan FN, pelajar SMA ke Polres Ogan Ilir.

Tersangka FP (18 tahun), yang melakukan penganiayaan disertai pemerkosaan menjalankan pemeriksaan di Polres Ogan Ilir.

FP diketahui memerkosa dan menganiaya FN, Selasa (22/10/2019) di daerah Sungai Rambutan, Ogan Ilir.

Kisah FN Pelajar SMA Selamat Usai Diperkosa dan Dianiaya Kekasih, Dikira Pelaku Korban Sudah Mati

"Benar, sudah kita terima (tersangka FP). Dan sekarang sudah kita tahan," ujar Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Malik Fahrin, Minggu (27/10/2019).

Sebelumnya berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian ini bermula saat FP yang berada di kosan didatangi FN, korban sekaligus pacarnya.

FN datang menemui sekitar pukul 14.00 WIB pada Selasa (22/10/2019).

Saat itu, FN minta diantar pulang ke rumah, lalu pelaku langsung mengajak korban pergi dengan sepeda motor miliknya.

Setiba di perjalanan, FP kaget mendengar korban hamil.

Pilu Perasaan Keluarga Saat Lihat Video Viral FN Ditemukan, Siswi SMA Diperkosa Lalu Ditinggalkan

"Itu keterangan tersangkanya, untuk kebenarannya sedang kita tunggu hasil visum," ujar Kanit PPA Reskrim Polres Ogan Ilir, Aiptu Sigit.

Mendengar keterangan itu, FP mengajak korban berkeliling dan sampailah di TKP, tepatnya di Desa Sungai Rambutan Kabupaten Ogan Ilir.

Setiba di tempat itu, FP memaksa FN untuk melakukan hubungan intim, namun ditolak.

FP emosi dan melakukan penganiayaan.

Setelah kekasihnya tak berdaya, FP memerkosa dan meninggalkannya sendirian.

"Korban juga ditemukan pada hari Jumat (25/10/2019), baru bisa berjalan, dalam keadaan kelaparan dan baju compang-camping," ungkapnya.

Aiptu Sigit menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mendalami kasus tersebut.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved