Kisah FN Pelajar SMA Selamat Usai Diperkosa dan Dianiaya Kekasih, Dikira Pelaku Korban Sudah 'Mati'

Polisi membeberkan kronologi penemuan FN siswi SMA yang ditemukan kelaparan dan compang-camping di daerah Sungai Rambutan, Ogan Ilir (OI)

Editor: Moch Krisna
IST
FN Siswa SMA Dibuang Kekasih Usai Dianiaya dan Diperkosa, Dikira Sudah Mati 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi membeberkan kronologi penemuan FN siswi SMA yang ditemukan kelaparan dan compang-camping di daerah Sungai Rambutan, Ogan Ilir (OI).

Pelakunya FP yang juga pacar korban dan sudah ditangkap

Berikut kronologinya.

Sang pacar yang berinisial FP (18), warga Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Patih Galuh Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan.

Informasi yang dihimpun kejadian ini berawal saat Selasa (22/10) sekitar pukul 14.00. pada saat pelaku sedang berada di kos-kosannya lalu korban FN (16) datang menemui pelaku.

Kemudian korban minta diantarkan pulang ke rumah, lalu pelaku langsung mengajak korban pergi dengan menggunakan sepeda motor Honda BeaT miliknya.

Setiba di perjalanan pelaku kaget kalau korban hamil.

Mendengar keterangan korban saat itu pelaku pun mengajak korban berkeliling dan sampailah di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Setiba di TKP saat itu pelaku memaksa korban untuk melakukan persetubuhan namun saat itu korban menolak ajakan pelaku.

Kemudian pelaku pun emosi dan pelaku melakukan penganiayaan setelah korban sudah dalam keadaan tidak berdaya kemudian pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak satu kali.

Setelah melakukan persetubuhan terhadap korban kemudian pelaku meninggalkan korban sendiri di tempat dan setelah itu pelaku langsung pulang ke kos-kosan.

Lokasi Penemuan Korban

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit PPA, Iptu Tohirin dan Kasubnit PPA, Ipda Hendri, memastikan pelaku FP akan ditahan meski masih berstatuskan pelajar.

"Meski di berstatus pelajar, pelaku terpaksa kita tahan. Untuk korban juga telah dilakukan visum sebagai penguatan barang bukti," ungkapnya, Sabtu (26/10).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved