Praktik Pembuatan KTP Palsu di Tulung Selapan Dibongkar Polisi, Pemesan Cuma Bayar Rp 50 Ribu
Praktik Pembuatan KTP Palsu di Tulung Selapan Dibongkar Polisi, Pemesan Cuma Bayar Rp 50 Ribu
Bahan baku SIM, KTP, dan SKCK asli itu, kata Arie, didapatkan pelaku dari seorang copet yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dia mendapatkan SIM dan KTP asli dari copet di Jakarta Pusat, dia beli di sana 100.000 satu lembar baru diapus dan dicetak kembali," tuturnya.
Sementara itu, HA memiliki peran untuk mencari pelanggan yang ingin membuat dokumen SIM, KTP, dan SKCK secara cepat tanpa membutuhkan waktu lama.
Selain mengamankan NF dan HA, lima orang yang sudah menggunakan jasa dua orang pelaku itu juga ikut dijaring oleh petugas.
Arie mengatakan, lima pelaku AAA (29), AS (36), IR (33), MH (28), S(32), memanfaatkan dokumen palsu itu untuk mendaftar sebagai taksi online.
"Ada beberapa pelaku menggunakan dokumen-dokumen ini untuk mengajukan sebagai pengemudi taksi online," katanya.
Para pelaku terancam Pasal 263 dan 264 KUHP tentang pembuatan surat palsu dengan ancaman penjara paling lama delapa tahun.