Kades Biaro Baru Muratara Dijebloskan ke Lapas Karena Tuduhan Penggelapan, Sekdes: Beliau Dizolimi

Kepala Desa (Kades) Biaro Baru, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Prawira Maulana
Istimewa
Kades Biaro Baru, SJ saat dibawa penyidik Satreskrim Polres Musi Rawas ke Kejari Lubuklinggau. 

Sembari menunggu urusannya benar-benar selesai, uang yang sudah terkumpul tersebut dititipkan terlebih dahulu kepada Kades dilengkapi dengan surat perjanjian penitipan.

"Uang itu bukan digelapkan, tapi dititipkan dan telah disepakati kalau mau dipakai oleh pak Kades tidak apa-apa asalkan pada saatnya nanti dibutuhkan uang itu ada," terang Padli.

Ia menyatakan, dalam kasus ini Kades SJ dizolimi karena dana tersebut ada dan sama sekali tidak digelapkan, namun ia dilaporkan atas dugaan tindak pidana penggelapan.

Menurutnya, Kades SJ dan tim sudah bersusah payah memperjuangkan paket plasma sawit dari PT PPA, namun perjuangan mereka ibarat pepatah "air susu dibalas air tuba."

"Beliau (Kades SJ) dizolimi oleh orang yang tidak tahu terima kasih. Inilah namanya air susu dibalas air tuba. Susah payah diperjuangkan tapi balasannya seperti ini," kata Padli. (cr14)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved