Karhutla 2019

Pembakar Lahan Lebih Buruk dari Pengedar Narkoba, Orang Tak Berdosa Turut Jadi Korban

Sekitar 100 personel Direktorat Sabhara Polda Sumsel diperbantukan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Resha
Sekitar 100 personel Direktorat Sabhara Polda Sumsel diperbantukan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, Minggu (22/9/2019) 

Pihaknya telah memetakan 17 desa yang rawan akan kejadian kebakaran hutan dan lahan yang ada di Kabupaten Ogan Ilir.

Dan sesuai instruksi dari Presiden RI serta perintah, Kapolda Sumsel, pihaknya akan terus mengaktifkan kegiatan dalam hal upaya preventif, pemadaman serta penegakkan hukum terkait kebakaran lahan tersebut.

“Sesuai dengan perintah bapak Presiden, api sekecil apapun harus kita padamkan. Jangan setelah besar, baru jadi bingung,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi kerja keras dari Satgas Karhutlah, yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni sampai ke Masyarakat Peduli Api (MPA) yang bekerja semaksimal mungkin saat ada peristiwa kebakaran lahan. Dan ia juga mengimbau kepada masyarakat, agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

“Maka dari itu kami berharap agar masyarakat sadar, jangan membuka lahan dengan cara yang mudah, membakar lahan itu,” jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved