Bupati Muaraenim Ditangkap KPK

Melihat Sepak Terjang Robi, Pengusaha di Palembang Tersangka Suap Bupati Muara Enim

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pemilik PT Enra Sari, Robi Okta Fahlefi menjadi perhatian warga Sumsel dalam beberapa hari ini

IRKANDI/TRIBUNSUMSEL.COM
Kantor PT Enra Sari milik Robi di Jalan Gajah Mada Palembang digeledah oleh penyidik KPK, Rabu (4/9/2019). 

Sementara Kades Lubai Persada Agustam mengaku terkejut saat mengetahui adanya penangkapan tersebut.

"Kami turut prihatin, padahal masih ada proyeknya di sekitar sini yang belum selesai. Kami berharap, meski pun ada peristiwa ini pembangunan proyek jalan masih tetap dapat dilanjutkan, karena kami sebagai masyarakat sangat membutuhkan jalan tersebut sebagai penghubung desa kami," katanya.

Hanya Mengontrak

Berdasarkan data situs Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan ditjen AHU, ternyata PT Enra Sari mencantumkan beberapa alamat tender yang berbeda yaitu di Jalan Naskah 1 No. 410 Rt 08 dan Jalan Harapan Jaya 1 No 72 Rt 31 Rw 08, Sei Selayur, Kalidoni Palembang, Rabu (5/9)

Namun, saat Tribunsumsel.com melakukan penelusuran alamat itu tidak terlihat umbul maupun plang perusahaan PT. Enra Sari yang dimaksud.
Setelah beberapa saat mencari, ditemukan pada alamat tersebut hanyalah sebuah bengkel mobil milik PT Benz Otomotif

"Tidak ada PT Enra Sari di sini. Bengkel ini sudah lama berdiri sejak puluhan tahun dan punya pak Beny Hasan, dia pulang di komplek Bapindo, bukan punya Robi itu," tegasnya.

 Keanehan PT Enra Sari, Nama Robi Tak Ada di Dokumen Perusahaan, Alamat Pemilik Tak Jelas

Begitu juga dengan alamat Jalan Harapan Jaya 1 No 72 Rt 31 Rw 08, Sei Selayur, Kalidoni Palembang, ternyata alamat tersebut adalah sebuah rumah dan bukanlah PT Enra Sari yang dimaksud.

Namun, pada alamat itu pemilik rumah tidak menampik kebenaran PT. Enra Sari, ia menyatakan bahwa PT tersebut adalah miliknya.

"Sejak lima tahun lalu PT Enra Sari saya over alihkan kepada Robi, kemudian saya bekerja sebagai stafnya, tak lama saya berhenti bekerja kemudian saya kembali lagi bekerja bersamanya tiga bulan terakhir sebagai pengawas lapangan. Kalau kantornya ada di Jalan Gajah Mada nomor 8B dekat Gereja Kambang Iwak," jelas Fikri.

Setelah mendapatkan alamat kantor PT Enra Sari, Tribunsumsel.com terus melakukan penelusuran.

Sampainya di kantor PT Enra Sari Jalan Gajah Mada nomor 8B, Talang Semut, Bukit Kecil, terlihat sebuah segel warna merah bertuliskan KPK telah melintang pada tiga Pintu kantor yang dua tingat itu. Kantor ini digeledah KPK, Rabu sore.

 Keanehan PT Enra Sari, Nama Robi Tak Ada di Dokumen Perusahaan, Alamat Pemilik Tak Jelas

Warga sekitar mengatakan, kantor tersebut mulai tidak beroperasi sejak dua hari terakhir.

"Kami tidak tahu apa sebabnya kantor ini tidak aktif lagi, tiba-tiba kami lihat sudah ada segel warna merah," ujar Yusuf, pedagang martabak di depan kantor.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved