Bupati Muaraenim Ditangkap KPK

Melihat Sepak Terjang Robi, Pengusaha di Palembang Tersangka Suap Bupati Muara Enim

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pemilik PT Enra Sari, Robi Okta Fahlefi menjadi perhatian warga Sumsel dalam beberapa hari ini

IRKANDI/TRIBUNSUMSEL.COM
Kantor PT Enra Sari milik Robi di Jalan Gajah Mada Palembang digeledah oleh penyidik KPK, Rabu (4/9/2019). 

Berdasarkan data resmi dari Ditjen AHU sebagai pengurus dan pemegang saham PT Enra Sari tertuliskan nama Mohd. Ardian Ajidarma menjabat sebagai Komisaris dengan alamat tempat tinggal di Jalan Dwikora 2 YKP 2 No. 2717 dan tercantum memiliki saham pada perusahaan tersebut sebesar Rp 50 juta.

Setelah Tribunsumsel.com melakukan penelusuran ke alamat tersebut, ternyata pemilik rumah menyatakan Ardi telah pindah tempat tinggal sejak enam tahun silam.

"Memang benar itu alamat Ardi dulu saat tinggal di sini, tapi sejak 6 tahun lalu dia sudah pindah," terang Gunawan saat ditemui di rumahnya, Kamis (5/9) siang

Lanjutnya, Ardi tinggal di sana hanya sementara, setelah lulus kuliah sekitar dua tahun Ardi bekerja di PT GM.

"Kebetulan masih ada sangkutan keluarga, Ardi di sini hanya ngontrak karena waktu itu dia kuliah. Kalau orangtuanya tinggal di Bekasi, nah bapaknya asli Komering," katanya.

"Saat kuliah itulah Ardi sambil bekerja di PT GM sebagai supplier koral, saya tidak tahu kalau dia bekerja di PT Enra Sari, yang saya tahu dia bekerja di PT Gajah Mada dan tinggal di sini selama tujuh tahun serta pindah dari sini sekitar enam tahun," jelasnya.

Gunawan mengatakan Ardi telah pindah tempat tinggal sejak menikah. "Ardi dulu pindah dari sini karena dia sudah menikah, dia bilang pindah disekitar Kebun Bunga, lebih tepatnya saya kurang tahu," tandasnya. (ika/Gandi)

 Keanehan PT Enra Sari, Nama Robi Tak Ada di Dokumen Perusahaan, Alamat Pemilik Tak Jelas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved