Suami Bunuh Istri di Indralaya

Kronologi Lengkap Suami Membunuh Istri di Indralaya, Motif Diduga Cemburu

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Seorang suami yang dilatarbelakangi cemburu tega membunuh istrinya sendiri.

Sripo/ Resha
Polisi saat melakukan identifikasi di Tempat Kejadian Perkara suami bunuh istri di Indralaya, Rabu (4/9/2019) 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Seorang suami yang dilatarbelakangi cemburu tega membunuh istrinya sendiri.

Kejadian menggemparkan warga ini terjadi di rumah mereka di Dusun II Desa Lubuk Sakti Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir Rabu (4/9/2019) sekira pukul 10.30 WIB.

Sang suami berinisial E (48 tahun) tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, Santi (40 tahun), menggunakan besi.

Awalnya E memukul kepala istrinya tersebut berkali-kali menggunakan benda tumpul sejenis linggis.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, awalnya tersangka hendak mengajak korban berjualan di Pasar Indralaya.

Inilah Kiprah Elfin Muchtar Tangan Kanan Bupati Ahmad Yani di Pusaran Korupsi Proyek Rp 130 Miliar

Namun korban yang juga istrinya itu menyahut menolak pergi saat itu.

Sang istri mengajak siang saja.

Karena kesal ditambah beberapa hari belakangan ia acapkali menuduh istrinya selingkuh, emosinya pun memuncak.

Setelah menghidupkan mobil di bawah rumahnya, tersangka mengambil besi sejenis linggis seraya menghampiri korban yang sedang duduk di rumahnya di lantai 2.

Sriwijaya FC Kalahkan PSGC Ciamis, Laskar Wong Kito Kokoh di Puncak Klasemen Liga 2 Wilayah Barat

"Setelahnya tersangka kembali mengajak korban, dan kembali ditolak. akhirnya tersangka memukul korban yang sedang duduk di atas kursi tamu itu ke arah kepala dan leher," ujar Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto, saat memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelahnya, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Indralaya. Namun sayangnya, nyawa Santi tak dapat ditolong lagi dan meninggal dunia hari itu juga.

Korban tewas dengan luka robek di kepala sebelah kanan, memar di bahu dan leher sebelah kiri.

Setelah dilakukan visum di Puskesmas, jenazah korban disemayamkan di rumah keluarganya di Jalan Lintas Indralaya - Kayuagung, Desa Tanjung Sejaro Kabupaten Ogan Ilir.

Mendapat informasi tersebut, Polisi segera melakukan penyelidikan di TKP.

Tersangka yang tak lain adalah suami korban pun akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Indralaya, dan langsung diamankan oleh petugas.

Menang Tender Rp 130 Miliar, Ternyata Begini Kantor PT Enra Sari yang Beri Uang Ahmad Yani

Dari olah TKP sementara, didapat genangan darah di sebelah kanan dekat kursi tamu.

Ada juga besi sejenis linggis yang ada noda darahnya, yang saat ini telah diamankan sebagai barang bukti.

Tersangka masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Indralata, untuk didalami kasusnya tersebut.

Suami Tembak Mati Istrinya Usai Sidang Cerai, Mertuanya Justru Dukung Perbuatan Keji Sang Mantu

Sementara, E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang perampasan nyawa orang lain, dan 351 KUHP tentang penganiayaan berat hingga meninggal dunia dengan ancaman 20 tahun hingga mati.

"Kemungkinan pasal lain sedang kita dalami. Tapi hika terbukti direncanakan, bisa-bisa ancaman hukuman mati," jelasnya. (SP/ Resha)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved