Bupati Ahmad Yani Ditangkap KPK

Inilah Kiprah Elfin Muchtar Tangan Kanan Bupati Ahmad Yani di Pusaran Korupsi Proyek Rp 130 Miliar

Elfin Muchtar, salah satu ASN Kabupaten Muaraenim yang terjaring operasi OTT oleh KPK akan dinonaktifkan sebagai ASN.

Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Muara Enim Ahmad Yani menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Ika Anggraeni

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM- Elfin Muchtar, salah satu ASN Kabupaten Muaraenim yang terjaring operasi OTT oleh KPK akan dinonaktifkan sebagai ASN.

Elfin Muchtar Kabid Pembangunan Jalan Dinas PUPR Muaraenim itu disebut KPK merupakan tangan kanan dari Bupati Muaraenim Ahmad Yani. Kini keduanya dijadikan tersangka korupsi proyek dengan total anggaran Rp 130 miliar.

Hal ini dikatakan oleh Plt Dinas PUPR Kabupaten Muaraenim, Ramlan Suryadi, Rabu, (4/9/2019) saat ditemui awak media di Gedung DPRD Muaraenim.

Ramlan mengaku tidak tahu menahu terkait kasus tersebut.

"Saya tak tahu apa-apa, saya hanya tahu sebatas dari yang diberitakan di media saja," akunya.

Sembilan Anggota Tim KPK Masih Geledah Kantor PT Enra Sari, Keluarga Roby Didatangkan

Ia juga mengatakan bahwa untuk saat ini status tersangka Elfin Muchtar akan dinonaktifkan sebagai ASN dilingkungan Pemkab Muaraenim.

"Statusnya akan kita non-aktifkan dulu sebagai ASN, untuk jabatannya sebagai PPK, itu akan kita ganti," katanya.

Ia juga mengatakan pihaknya akan segera menggelar rapat dengan pejabat eselon tiga untuk mengambil langkah-langkah ke depan.

"Yang pasti proyek-proyek di PU harus tetap berjalan, APBD Muaraenim juga harus tetap berjalan, untuk 16 paket tersebut itu akan kita evaluasi dulu bagaimana nantinya," katanya.

 Sembilan Anggota Tim KPK Masih Geledah Kantor PT Enra Sari, Keluarga Roby Didatangkan

Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan, sebelum diangkat menjadi CPNS, A Elfin MZ Muchtar ST adalah tenaga honorer yang bekerja di dinas PU Cipta Karya Kabupaten Muaraenim.

Kemudian pada tahun 2008 ia lolos dalam tes seleksi CPNS Kabupaten Muaraenim melalui jalur honorer dan diangkat sebagai CPNS pada tahun 2009.

Pria kelahiran Muaraenim, 9 Oktober 1978 tersebut ditugaskan di Dinas PU Bina Marga dan Pengairan sebagai staf pada masa kepemimpinan Bupati H Kalamudin dan diangkat menjadi Penjabat Kepala Seksi Perencanaan Teknis pada bidang perencanaan dan Pengawasan teknis Dinas PU Bina Marga, pada zaman kepemimpinan bupati Muzakir Sai Sohar pada tahun 2013.

Didapat informasi pada saat menjadi Kasi, Elfin sudah menjadi orang kepercayaan dan kerap menangani proyek-proyek PU Bina Marga.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved