KPK Segel Kantor Bupati Muara Enim

BREAKING NEWS, Malam Ini KPK Segel Kantor Bupati Muara Enim

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM-Kantor Bupati Muaraenim di segel Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI, Senin (2/9/2019) malam.

Penulis: Ika Anggraeni |
Tribun Sumsel/ Ika Anggraeni
Kantor Bupati Muaraenim di segel Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI, Senin (2/9/2019) malam. 

Ahmad Yani terpilih pada sebagai Bupati Muaraenim pada 2018 lalu. 

Ahmad Yani berpasangan dengan Juarsah dan meraih 67.522 suara atau 33,82 persen. Ia mengalahkan tiga pasangan lainnya. 

Berhasil memenangkan kontestasi Pilkada Muara Enim 2018, dan dilantik sebagai Bupati Muara Enim 18 September 2018 lalu, calon penyandang gelar Doktor Ilmu Managemen SDM ini, bersama pasangannya, Juarsah SH langsung tancap gas bekerja, sejak hari pertama memimpin kabupaten berjuluk “Bumi Serasan Sekundang” ini, pada 24 September 2018 lalu

 Ahmad Yani Lahir di Jakarta, pada 10 November 1965.

Ia merupakan putra pasangan Suratul Kahfie SH (seorang Hakim Pengadilan Tinggi Agama dan Hj Yusa.

Sampai saat berita ini diturunkan belum diketahui detil kasus korupsi apa yang menjerat Ahmad Yani.

Saat ini kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

UPDATE

 Kronologi OTT Bupati Muaraenim Ahmad Yani, Ada Uang Rp 35 Ribu Dollar AS dan Terkait Proyek PU

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved