KPK Segel Kantor Bupati Muara Enim
BREAKING NEWS, Malam Ini KPK Segel Kantor Bupati Muara Enim
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM-Kantor Bupati Muaraenim di segel Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI, Senin (2/9/2019) malam.
Penulis: Ika Anggraeni |
Bupati Muara Enim Ahmad Yani sampai sekarang belum bisa dikonfirmasi mengenai hal ini.
Pagi Senin (2/9/2019) pagi, Bupati Muara Enim Ahmad Yani terlihat di sejumlah kegiatan.
Pada pagi hari sekitar pukul 08.00, Bupati dan Wakl Bupati terlihat mengikuti kegiatan uji emisi kendaraan.
Kemudian sekitar pukul 10.00, Bupati menghadiri rapat paripurna di DPRD Muara Enim.
Tribunsumsel.com akan terus melaporkan perkembangan ini.
UPDATE
• Kronologi OTT Bupati Muaraenim Ahmad Yani, Ada Uang Rp 35 Ribu Dollar AS dan Terkait Proyek PU
Kabar ditangkapnya Bupati Muaraenim Ahmad Yani dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK benar-benar mengejutkan.
Padahal selama ini Bupati Muaraenim Ahmad Yani terkenal cukup maju dalam program pencegahan korupsi.
Misalnya saja Bupati Muaraenim Ahmad Yani mengeluarkan keputusan Bupati Muaraenim Nomor : 660/KPTS/lnspektorat/2018 tentang Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Muaraenim Tahun 2018-2019 dan Satuan Tugas Pelaksana Rencana Aksi.
Pada hari anti korupsi internasional di bulan Desember 2018 lalu juga Bupati Muaraenim Ahmad Yani menggagas
Ikrar Anti Korupsi bersama-sama di Kabupaten Muaraenim.
Saat itu pembacaan ikran dipimpin oleh Plt Kajari Muaraenim M Husaini SH MH yang diikuti oleh semua perwakilan unsur pemerintah baik pusat maupun daerah, eksekutif, legislatif dan yudikatif, perwakilan dari masyarakat, organisasi pemuda, organisasi wanita, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi perangkat daerah yang berada di wilayah Pemerintah Kabupaten Muaraenim.
UPDATE
• Kronologi OTT Bupati Muaraenim Ahmad Yani, Ada Uang Rp 35 Ribu Dollar AS dan Terkait Proyek PU
Saat itu, menurut Bupati Muaraenim Ir H Ahmad Yani MM, kegiatan peringatan dan pembacaan ikrar ini merupakan bentuk dari dukungan Pemerintah Kabupaten Muaraenim dalam upaya pencegahan korupsi dan penegakan hukum tentunya, sebab kita secara sadar memahami bahwa korupsi terbukti telah membawa ketidak adilan, ketimpangan, dan keterbelakangan.
"Semoga dengan Ikrar ini, akan menjadi momentum untuk mewujudkan Pemerintah Kabupaten Muaraenim yang benar-benar bersih bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sehingga pada akhirnya misi Kabupaten Muaraenim yakni Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera benar-benar akan tercapai dengan baik," kata Ahmad Yani kala itu.