Misteri Keris Ular Kobra di Kasus Pembunuh Bayaran Pagaralam yang Diotaki Tika Herli Janda Muda
Majelis hakim Pengadilan Negeri Pagaralam menjatuhkan hukuman mati pada Tika Herli dan Riko atas pembunuhan ibu dan anak Ponia dan Selvia.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Majelis hakim Pengadilan Negeri Pagaralam menjatuhkan hukuman mati pada Tika Herli dan Riko atas pembunuhan ibu dan anak Ponia dan Selvia.
Kasus Tika Herli yang menyewa pembunuh bayaran ini memang jadi perhatian warga net belakangan hari terakhir.
Tika Herli janda muda mantan istri polisi yang masih berusia 31 tahun menyewa dua pembunuh bayaran Jefri dan Riko yang masih saudaranya untuk menghabisi nyawa Ponia (31) dan anaknya Selvia (13).
Vonis ini dijatuhkan pada tanggal 20 Agustus 2019 lalu.
"Menjatuhkan pidana pada M RIko Apriadi dan Tika Herli dengan pidana mati," kata Hakim Ketua M Martin Helmi SH.
• Divonis Hukuman Mati, Cerita Kesadisan Tika Herli Bunuh Ibu dan Anak di Pagaralam, Mayatnya Dilempar
Vonis itu disambut gemuruh tepuk tangan, takbir dan ucapan alhamdulillah dari para warga yang hadir di persidangan. Warga yang hadir banyak diantaranya keluarga Ponia.
Setelah membacakan vonis hukuman hakim menyebutkan beberapa barang bukti yang disita negara, dimusnahkan dan yang harus dikembalikan pada pemiliknya yang tak terlibat kasus.
"Satu unit mobil Toyota Agya Silver, STNK, hanphone Iphone, Xiaomi dirampas untuk negara," kata Hakim.
Lalu satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, dikembalikan ke pada pemiliknya.
Hakim lalu menyebut sebuah keris.
"Satu buah keris dan sarungnya berwarna kuning dengan gagangnya berbentuk ular kobra dengan panjang 14 sentimeter dimusnahkan," kata Hakim.
Keris itu adalah milik para terdakwa. Keris itu merupakan bagian yang disita saat ketiganya ditangkap
• Divonis Hukuman Mati, Cerita Kesadisan Tika Herli Bunuh Ibu dan Anak di Pagaralam, Mayatnya Dilempar
Tribunsumsel.com pernah mewawancarai secara eksklusif Tika Herli ini beberapa hari setelah ditangkap Polres Pagaralam.
Saat diwawancarai perempuan ini tampak segar. Ia Bahkan sempat memoleh alisnya sebelum dihadirkan di depan kamera.
• Keluarga Prada DP Marah: Hey! Kalian Tidak Punya Perasaan, Prada DP Dituntut Hukuman Seumur Hidup