Sidang Prada DP

Ini Sebabnya Prada DP Menginap di Kamar 06 Penginapan Sahabat Mulya Sungai Lilin

Kasus pembunuhan Vera Oktaria dengan terdakwa Prada Deri Pramana/Prada DP kembali digelar, Selasa (12/8) besok.

Editor: Prawira Maulana

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus pembunuhan Vera Oktaria dengan terdakwa Prada Deri Pramana/Prada DP kembali digelar, Selasa (12/8) besok.

Rencananya masih dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi.

Pada sidang Kamis minggu lalu dari 6 saksi yang direncanakan hadir, hanya 3 saksi yang hadir.

Ketiganya adalah pengelola dari Penginapan Sahabat Mulya Sungai Lilin.

Salah satu saksi yang bersaksi adalah Wiwin Safitri (23) menantu pemilik penginapan.

Wiwin lah yang pada 8 Mei 2019 pagi buta pukul 02.00 itu menerima Prada DP di Hotel Sahabat Mulya.

Hotel Sahabat Mulya adalah hotel pinggiran kota. Untuk memesan hotel itu haru melakukan reservasi langsung, tak bisa lewat aplikasi internet.

Hal ini sempat ditanyakan oleh oditur. Diduga oditur ingin menggali jika hotel ini bisa dipesan melalui aplikasi, dugaan pembunuhan berencana karena memesan lebih dulu semakin kuat.

Namun menurut Wiwin selain hotel tak bisa dipesan lewat aplikasi, ia juga baru pada hari itulah melihat Prada DP.

"Saya tidak pernah melihat terdakwa sebelumnya," kata Wiwin.

Malam itu Prada DP reservasi dengan menggunakan nama Doni asal Karang Agung.

Wiwin mengaku dialah yang memilihkan kamar nomor 06.

Karena saat melihat brosur tarif, Prada DP memilih fasilitas kipas angin non AC.

Akhirnya Wiwin memilih kamar 06. Kamar 06 ada di lantai dua.

Prada DP membayar kamar itu dengan uang Rp 200 ribu meski tarifnya hanya Rp 150 ribu. Uang Rp 50 ribu tidak dikembalikan karena ditambah lagi oleh Prada DP untuk pembayaran hari berikutnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved