Sidang Prada DP
Ini Sebabnya Prada DP Menginap di Kamar 06 Penginapan Sahabat Mulya Sungai Lilin
Kasus pembunuhan Vera Oktaria dengan terdakwa Prada Deri Pramana/Prada DP kembali digelar, Selasa (12/8) besok.
"Soal identitas perempuan, saya tidak terlalu tahu identitasnya pak. Karena saya cuma catat identitas si pria saja (Prada DP),"ujarnya.
"Sedangkan soal uang sewa kamar penginapan, Saya sebagai kasir pada malam itu yang terima uangnya sebesar Rp. 200 ribu. Harga kamar sebenarnya Rp 150 ribu. Masih ada kelebihan 50 ribu. Besoknya dia nyambung kamar, jadi ditambahnya 100 ribu. Tapi kasih uangnya bukan sama saya. Tapi ke ibu mertua saya,"ungkapnya.
Kemudian Wiwit kembali memberikan kesaksiannya. Dia menuturkan, pada Rabu (8/5/2019) sore, saat Wiwit dan ibu mertuanya berada di meja kasir yang merangkap resepsionis, mereka melihat Prada DP masuk ke penginapan dengan membawa koper besar.
Saat itu ibu mertua Wiwit sempat bertanya pada prada DP mengenai koper besar tersebut.
"Nak, kok kopernya besar sekali. Dijawabnya untuk pindahan ibunya dari Lampung. Berapa beli koper itu. Dia jawab lagi Rp 250 ribu. Ditanya juga naik apa belinya, dijawabnya naik becak,"cerita wiwit.
Tidak muncul kecurigaan dari Wiwit maupun ibu mertuanya terhadap penjelasan Prada DP.
Setelah itu Prada di naik ke atas. Tepatnya ke kamar 06 tempatnya menginap di penginapan sahabat mulia.
"Dan saya masih di resepsionis sampai maghrib. Tidak lagi saya lihat dia setelah kejadian itu,"ujarnya.
Mendengar kesaksian Wiwit, Prada DP kembali memberikan bantahannya.
Dia berujar sama sekali tidak bertemu dengan Wiwit saat check-in di penginapan sahabat mulia. Besok paginya baru mereka bertemu.
Bantahan kedua, Prada DP mengaku orang yang menerima tambahan uang menginap sebesar Rp.100 ribu, dia berikan pada pegawai penginapan. Dimana, saat itu dia juga memberikan satu kilogram salak, sebagaimana dengan kronologi dalam dakwaan sebelumnya.
Namun bantahan Prada DP langsung mendapat tanggapan dari Wiwik.
Dengan tegas dia menjawab, keterangan Prada DP justru berbeda dengan apa yang telah disampaikannya saat memberikan kesaksian pada saat rekonstruksi beberapa waktu lal