Sidang Prada DP

BREAKING NEWS, Prada DP Dituntut Hukuman 4 Bulan Penjara karena Kabur dari Pendidikan (Desersi)

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Prada Deri Permana (DP) dituntut empat bulan penjara atas perkara desersi (meninggalkan pendidikan)

Penulis: Irkandi Gandi Pratama |
Tribun Sumsel/ Irkandi Gandi Pratama
Sidang desersi Prada DP dilaksanakan di Pengadilan Militer I - 04 Palembang, Jalan Gubernur H Bastari, Sungai Kedukan, Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (6/8/2019) sore. 

"Katanya, tadi ada Iqbal (teman Deri) yang memberikan HP Sherly kepada Juwita, lalu saya tanya lagi kenapa dikunci dari luar dan ditinggalkan," tanya Sherly kepada Juwita saat itu.

"Dia jawab kalau Deri mau kembali ke Baturaja (kesatuan). Sampai akhirnya saya lihat pemberitaan ada cewek hilang memakai baju Indomaret hingga saya ketahui kalau itu pacar Deri," jelasnya.

"Dan tersangkanya Deri yang membunuh cewek itu, ternyata dia bohong bilang ke Baturaja," tutupnya.

 Serli Masih Punya Pacar Saat Menginap Bersama Prada DP, Ia Dikunci Dalam Kamar Kos di Malam Terakhir

Sebelumnya, Prada Deri Pramana (DP) didakwa dengan pembunuhan berencana.

Pada sidang perdana Kamis lalu, Oditur Militer sempat membacakan dakwaan berdasarkan keterangan atau pengakuan dari Prada DP.

Dalam dakwaan yang berisi pengakuan Prada DP itu diketahui pada malam tanggal 7 Mei, Prada DP dan Vera Oktaria bertemu.

Vera saat itu baru saja selesai bekerja dari tempat kerjanya di Indomaret Jl Jenderal Sudirman Palembang.

Lalu Vera Oktaria yang masih berseragam kerja itu bertemu dengan Prada DP.

"Dengan menggunakan seragam indomaret dengan kombinasi warna biru kombinasi merah dan kuning, celana jins warna biru serta memakai warna hitam. Saudara Vera Oktaria membonceng terdakwa dengan menggunakan motor saudar Vera Oktaria menuju arah jembatan Ampera," kata Oditur di persidangan.

Dari sana, Prada DP lalu membawa Vera Oktaria sampai ke luar kota Palembang.

Perhentian pertama di Betung, Banyuasin, sekitar 60 kilometer dari Kota Palembang.

"Sekitar pukul 01.00 saudari Vera Oktaria beristirahat makan sahur di Betung. Selesai makan sahur, saudari Vera Oktaria mengajak terdakwa pulang namun menolak dan mengajak melanjutkan perjalanan ke arah Sungai Lilin," kata Oditur.

Dalih Prada DP mengajak ke Sungai Lilin untuk menemui bibinya. Jarak Betung ke Sungai Lilin Musi Banyuasin (Muba) sekitar 1 jam perjalanan.

Namun sesampai di Sungai Lilin, Prada DP mengaku lupa dimana rumah bibinya itu sementara Vera khawatir karena sudah larut malam.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved